Discover
Bang Arief Podcast

514 Episodes
Reverse
Tetap doakan Bang Arief ya, guys!
Sahabat-sahabat sebangsa, silakan mengomentari konten video ini maupun komentar sahabat yang lain secara bebas, pro maupun kontra. Namun, please jangan mencaci-maki siapapun, termasuk pejabat dan aparat negara, apalagi simbol-simbol negara, karena kita ber-Pancasila. Kalau mencaci-maki saya sih tidak apa-apa, hehe, bebas saja, karena saya bukan apa-apa, bukan pula siapa-siapa. Hitung-hitung mengurangi dosa saya yang banyak. Tetap sehat jasmani dan rohani ya sahabat semua.
Sahabat-sahabat sebangsa, silakan mengomentari konten video ini maupun komentar sahabat yang lain secara bebas, pro maupun kontra. Namun, please jangan mencaci-maki siapapun, termasuk pejabat dan aparat negara, apalagi simbol-simbol negara, karena kita ber-Pancasila. Kalau mencaci-maki saya sih tidak apa-apa, hehe, bebas saja, karena saya bukan apa-apa, bukan pula siapa-siapa. Hitung-hitung mengurangi dosa saya yang banyak. Tetap sehat jasmani dan rohani ya sahabat semua.
Sahabat-sahabat sebangsa, silakan mengomentari konten video ini maupun komentar sahabat yang lain secara bebas, pro maupun kontra. Namun, please jangan mencaci-maki siapapun, termasuk pejabat dan aparat negara, apalagi simbol-simbol negara, karena kita ber-Pancasila. Kalau mencaci-maki saya sih tidak apa-apa, hehe, bebas saja, karena saya bukan apa-apa, bukan pula siapa-siapa. Hitung-hitung mengurangi dosa saya yang banyak. Tetap sehat jasmani dan rohani ya sahabat semua.
Jokowi bilang, dia sudah berkali-kali dikritik, dan tidak ada masalah. Masalahnya, kritiknya ditindaklanjuti gak? Jokowi bilang, kritik hal biasa dalam demokrasi. Kok sejak Jokowi Presiden, tambah banyak aktivis, demonstran dan tokoh oposisi diganjar bui. Jokowi blang, saat ini yang penting kita fokus menanggulangi Covid. Tapi Pemerintah terus bersilat lidah dengan berbagai isitlah yang bikin bingung - PSBB, PSBB ketat, PPKM, PPKM darurat - sekedar untuk berkelit dari lockdown atau karantina wilayah. Kesimpulannya, respon Jokowi terhadap cuitan BEM UI malah memberikan bukti penguat keabsahan predikat "The King of Lip Service". Ups! Keceplosan deh membela BEM UI dan mengkritik Jokowi. Kalau begini fiks Bang Arief gagal jadi Komisaris BUMN!
Menyikapi cuitan BEM UI soal Jokowi sebagai "The King of Lip Service", Rektorat UI kebakaran jenggot. Fungsionaris BEM dan DPM dipanggil di hari Minggu, di tengah pandemi. Sebaliknya, dengan santuy Presiden mengatakan, polah mahassiwa UI tersebut wajar dalam negara demokrasi. Kampus tidak perlu menghalangi kebebasan mahasiswa berekspresi. Apakah pimpinan UI gagal membaca aspirasi Istana, sehingga mengeluarkan respon yang salah? Atau, ini sebuah drama bertema "bad cop, good cop" agar Presiden Jokowi bisa kembali tampil sebagai "hero"?
Ada pepatah lama mengatakan, "guru kencing berdiri, murid kencing berlari". Jadi, guru atau institusi pendidikan yang gagal menjaga integritas tidak usah sok menggurui para murid atau mahasiswa. Percuma! UI contohnya. Cuitan BEM UI yang beri gelar "The King of Lip Service" dianggap pelanggaran serius, sehingga fungsionaris BEM dan DPM harus dapat panggilan darurat di hari Minggu, di tengah pandemi. Padahal di depan mata ada pelanggaran yang jauh lebih serius. Rektor UI Prof. Ari Kuncoro ditengarai menabrak Statuta yang merupakan Konstitusi UI: merangkap jabatan sebagai Wakil Komut Bank BRI! Yang salah bukan cuma Ari Kuncoro. Ada Mendikbud-Ristek yang punya 35% hak suara. Ada pula Erick Thohir dan sejumlah Menteri dan mantan Menteri yang jadi anggota MWA yang mengangkat Ari jadi Rektor. Jadi, sekali lagi, kalau belum berani pecat Ari Kuncoro dan usut pihak-pihak lain yang terlibat dalam pelanggaran ini, gak perlulah UI sok berlaku keras kepada mahasiswa!
Tingkah BEM UI di bawah kepemimpinan Leon Alvinda Putra sangat kurang ajar dan tidak bisa ditolerir! Masak Presiden terbaik Indonesia, Jokowi, yang terkenal karena kesederhaan dan kepeduliannya, serta slogan "bekerja, bekerja, bekerja!" dinombatkan sebagai "The King of Lip Service"?! Padahal Presiden Jokowi sudah bersusah payah membangun Indonesia agar bisa memberikan kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat. Bukan cuma infrastruktur yang melaju kencang, tapi ekonomi meroket, utang luar negeri terkendali, dan masyarakat rukun bersatu. Bismillahh .... saya Bang Arief, saya calon Komisaris BUMN!
Ade Armando menyebut BEM UI "pandir". Dia juga menyindir, jangan-jangan fungsionaris BEM UI masuk UI nyogok. Parahhh! Kok bisa dosen mem-bully mahasiswa di mendsos? Rendah betul martabatnya! Karakter buzzer-nya ketara sekali. Yang lebih offside lagi, secara tidak langsung Ade Armando mengatakan bahwa orang bisa masuk UI dengan cara menyogok. Tentu saja kelakuan biadab Ade Armando dalam bermedsos tidak bisa dibiarkan. Dia sudah terlalu lama merasa sakti mandraguna dan tak tersentuh hukum. Kali ini, seluruh civitas akademika UI yang peduli pada nama baik almamaternya harus bangkit bersatu menghukum Ade Armando. Yang pasti, sekarang menjadi jelas mengapa Ade Armando gagal menjadi Guru Besar: orang ini tidak punya kepantasan secara intelektual, apalagi secara moral!
Saya harus minta maaf pada adik-adik mahasiswa! Ternyata, di tengah represi, suara mereka masih bergeliat menentang dusta penguasa. Tegas mereka sematkan predikat "The King of Lip Service" untuk Jokowi yang memang terbukti di banyak kesempatan "omdo". Sayangnya, pihak Rektorat nyata betul kebakaran jenggot. Fungsionaris BEM dan DPM UI dapat panggilan darurat di hari Minggu, di tengah amukan pandemi. Memalukan! Ketika mahasiswa berupaya menunjukkan Kampus Perjuangan masih punya akal sehat, Rektorat justru kian terindikasi mengabdi sebagai satpam Istana!
Wajar saja demokrasi kita tak kunjung beringsut dari demokrasi formal yang bernuansa kriminal dan berbiaya mahal. Penegakan hukum sesuai prinsip equality before the law tidak kunjung terwujud. Hukum dan (hampir) seluruh pranatanya menjadi alat penguasa menggebuk lawan politik. Dengan gamblang orang awam mampu melihat, kok bisa HRS yang dituduh melanggar prokes dan menyembunyikan hasil swab test divonis jauh lebih tinggi ketimbang sejumlah kasus korupsi yang nyata betul jahatnya terhadap hak-hak rakyat banyak untuk hidup layak. Nasihat untuk HRS: Habib, ente berhentilah jadi oposisi. Lebih baik jadi koruptor saja. Dapatnya banyak dan berlimpah. Kalaupun tertangkap, vonisnya ringan kok!
Dengan penuh keprihatinan Presiden Jokowi mengatakan, tidak ada gunanya bikin kebijakan jika di bawah tidak dilaksanakan. Ini terkait penanggulangan pandemi. Jelas statement itu tidak tepat. Yang benar, tidak ada gunanya Pak Jokowi banyak bicara tentang penanggulangan Covid, termasuk penegakkan prokes, kalau Menteri dan para elit politik di sekitar beliau cuek saja dan terus melanggar! Ada pula Menteri yang ceroboh bikin pernyataan soal obat Covid yang ternyata ijin edarnya adalah obat parasit. Kalau Presiden Jokowi tak kunjung berhasil jadi panglima yang berwibawa dalam perang melawan wabah ini, jangan terus-menerus rarkyat banyak yang disalahkan!
Pakar hukum pidana UII Yogyakarta Dr. Mudzakkir, SH.,MH. tegas mengatakan, Habib Rizieq adalah korban peradilan sesat! Mendalilkan bahwa HRS menyiarkan berita bohong yang memicu keonaran jelas dicari-cari dan dipaksakan. Opsi meminta pengampunan Presiden yang ditawarkan Hakim di akhir sidang semakin mempertegas kesesatan itu. Tindakan hakim jelas disengaja, dan mengindikasikan adanya subordinasi dari kekuasaan lain terhadap hakim. Hal itu jelas bukan hanya melanggar kode etik hakim, tapi juga berpotensi melanggar Konstitusi soal kekuasaan kehakiman yang merdeka.
Pakar hukum pidana tegas mengatakan bahwa Habib Rizieq menjadi korban diskriminasi dalam proses persidangan. Penggunaan pasal 160 KUHP tentang penghasutan/provokasi yang dikaitkan dengan pelanggaran kekarantinaan kesehatan jelas mengada-ada. Sangat tidak masuk akal jika undangan pernikahan dan acara keagamaan ditafsirkan sebagai provokasi untuk melakukan tindakan pidana. Yuk ikuti bincang seru perjalanan kasus HRS bersama Dr. Dr. Mudzakkir, SH.,MH., pakar hukum pidana UII Yogyakarta, menguak sejumlah kejanggalan yang menunjukkan adanya intervensi eksternal.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serius menggulirkan gagasan Presidential Treshold (PT) 0%. Dengan demikian rakyat bisa mendapatkan alternatif pemimpin nasional yang sesuai dengan harapan. Saat ini, rakyat hampir tidak punya pilihan. Mereka harus memilih dari dua pasang calon yagn disodorkan partai. Bisa jadi satu pasang di antaranya hanya calon boneka yang diajukan sekedar untuk pemantas pemilu saja. Jangan sampai kelak ada orang gila didandani sedikit, lalu dibiayai sembilan naga, bisa jadi Presiden kita!
Gagasan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi ditentang keras Senator dari Sulsel, Tamsil Linrung. Menurut Tamsil, di samping bertentangan dengan Konstitusi dan spirit reformasi, gagasan tersebut menafikkan fakta utang yang meroket, infrastruktur mangkrak, dan pengangguran yang bertambah. Harusnya Pemerintah fokus menutup "muka yang buruk" ini, bukannya ingin menambah keburukan. Alasan kedaruratan Covid-19 yang dikemukakan Arif Poyuono juga tidak masuk akal. Jangan-jangan, justru kalau Presiden tidak diganti, utang akan semakin menggunung, dan wabah Covid-19 tambah meluas.
Sejak awal memang banyak yang janggal dalam proses persidangan Habib Rizieq Syihab. Pelanggaran prokes dan tidak membuka status kesehatan kok bisa beujung pengadilan yang panjang dan vonis yang berat. Apalagi kemudian Majelis Hakim PN Jaktim menawarkan opsi HRS memohon pengampuan Presiden. Habib Rizieq menjawab dengan telak. Bukan hanya menolak, tapi mengingatkan hakim soal pengadilan akhirat!
Majelis Hakim PN Jaktim menjatuhkan v0nis 4 tahun penjara untuk Hab1b R1zieq dalam kasus swab test RS Ummi Bogor. Hal sudah sudah bisa diduga, mengingat sejak awal nuansa politis dalam kasus-kasus yang menjerat HR5 sangat kental. Vonis untuk HR5 tersebut lebih berat dari rata-rata vonis koruptor yang bekisar 2-3 tahun. Apakah di mata hukum negara kita, pelanggaran prokes, termasuk tidak membuka hasil swab test, lebih jahat ketimbang korupsi?
Tanggal 23 Juni 2021 tercatat rekor baru penambahan 15.308 kasus baru Covid-19. Data juga menunjukkan positivity rate melonjak hingga di atas 50%, dan anak-anak semakin rentan tertular. Namun yang bikin marah, lonjakan Covid-19 digunakan sebagai alasan Pemerintah atas kegagalan mencapai target pemulihan ekonomi. Lebih jahat lagi, ada tangan-tangan kotor yang menjadikan Covid-19 sebagai dalih untuk mendorong dikeluarkannya Dekrit yang memperpanjang masa jabatan Presiden.
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka murka. Sejumlah siswa SD merusak makam non-muslim. Gibran berencana mengambil tindakan radikal: membubarkan sekolah tersebut. Dilansir media, Gibran mengatakan, "Kurang ajar sekali, bubarkan sekolahnya!" Anehnya, alasan pembubaran dikaitkan dengan pembelajaran tatap muka yang dilakukan sekolah tanpa ijin Walikota. Kalau logika berpikir Gibran dipakai, harusnya Kepolisian dibubarkan, karena sejumlah oknum polisi terlibat kasus peredaran narkoba. Gibran juga harus ditantang, beranikah mengatakan "Banyak Kader PDIP korupsi, kurang ajar sekali, bubarkan partainya!