DiscoverSUARA PALMERAH
SUARA PALMERAH
Claim Ownership

SUARA PALMERAH

Author: SEMEJA

Subscribed: 9Played: 30
Share

Description

A weekly podcast with well-known subjects every week, talking about what's behind the facts. Hosted by Indonesian senior journalist, Budiman Tanuredjo.

POLITIK | HUKUM | HAM | DEMOKRASI
299 Episodes
Reverse
Perkara korupsi yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dan Mensos Juliari Batubara menyisakan kekosongan dua kursi menteri di Kabinet Indonesia Maju. Momentum ini membuat desakan resfhuffle kabinet kembali menguat setelah sempat timbul dan tenggelam. Sejumlah menteri memang dinilai kurang cakap, tertutup, dan tidak komunikatif. Apalagi, tantangan yang dihadapi bangsa ini semakin berat akibat hantaman badai pandemi. Bagaimana sebenarnya momentum reshuffle kabinet untuk saat ini? Inilah Opini Budiman (OB) "Momentum Reshuffle di Tengah Kekosongan Kursi Menteri". #satumejatheforum #suarapalmerah #opinibudiman #reshufle #kompastv #korupsibansos #reshuflekabinet #kabinetindonesiamaju
KEKHAWATIRAN KPK TAK LAGI BERTAJI, KINI TERBUKTI. MENGHADAPI PARTAI BERKUASA DALAM KASUS SUAP PERGANTIAN ANGGOTA DPR, KPK SEAKAN TAK BERNYALI. DI TENGAH SKEPTISISME PEMBERANTASAN KORUPSI, KEMUNCULAN PERPRES DIKLAIM JADI SOLUSI. RAKYAT MENAGIH KEBERANIAN PIMPINAN KPK, DEMI MENJAGA HARAPAN PEMBERANTASAN KORUPSI. LANTAS, MASIHKAH KPK PUNYA NYALI ?
Sejumlah kasus mencuat di bidang penegakan hukum dan keamanan yang memicu polemik dan konflik. Dua operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dalam waktu berdekatan, yakni terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 7 dan 8 Januari lalu, seakan menjawab keraguan publik terhadap kinerja KPK di bawah pimpinan baru. Namun, lembaga antirasuah dinilai gagap dalam melakukan penggeledahan sebagai tindak lanjut OTT. Undang-undang KPK yang baru ditenggarai sebagai penyebabnya. Perppu pencabutan UU KPK pun kembali disuarakan. Kasus korupsi juga diduga terjadi di dua perusahaan asuransi plat merah, Jiwasraya dan Asabri, yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Modus dan pelaku pada kedua kasus diduga sama. Spekulasi pun muncul bahwa ada “orang besar” di balik dua skandal megakorupsi ini. Di bidang keamanan, konflik dengan China di perairan Natuna Utara membuka mata akan kekurangan negara dalam mengamankan wilayah laut. Lantas, bagaimana langkah pemerintah untuk menyelesaikan sejumlah masalah tersebut? Dan Apa Kata Menko Pulhukam MAhfud MD terkait isu-isu tersebut?
SIAGA DI NATUNA

SIAGA DI NATUNA

2020-01-1001:13:27

Tensi diplomatik Indonesia – China memanas menyusul pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia oleh kapal-kapal China di perairan Natuna Utara. Kapal Penjaga Pantai China terpantau mengawal sejumlah kapal nelayan mereka yang melakukan pencurian ikan di perairan tersebut. Nota protes yang dilayangkan pemerintah Indonesia pun tak digubris. Beijing mengklaim berhak atas Laut Natuna Utara berdasarkan konsep sepihak yang mereka sebut Sembilan Garis Putus.  Menyikapi ini, Presiden Joko Widodo menegaskan tak ada kompromi soal kedaulatan Indonesia. Namun, para pembantunya dinilai berada pada level ketegasan yang berbeda. Sebagian menteri dinilai tegas tanpa kompromi, sebagian lainnya sedikit melunak. Hubungan ekonomi dengan China ditenggarai jadi penyebab pemerintah belum bisa bersikap tegas terhadap China. Lantas, bagaimana langkah penyelesaian yang akan diambil pemerintah terhadap China di Natuna Utara? Akankah pemerintah tersandera oleh hubungan ekonomi dengan China?
Tahun 2019 menandai 20 tahun kebangkitan demokrasi Indonesia sejak berakhirnya era otoriter Orde Baru. Selama 20 tahun, politik dan demokrasi Indonesia mengalami evolusi yang ditandai dengan lima kali pemilu legislatif dan empat kali pemilu presiden dan wakil presiden. Tahun 2019 sekaligus menjadi tonggak penting di penghujung dua dasawarsa kebangkitan demokrasi Indonesia. Pemilu 2019 telah membuka mata kita terhadap ekses pemilihan presiden secara langsung sebagai pengejawantahan kedaulatan rakyat; politik identitas, keterbelahan masyarakat, serta maraknya fitnah dan hoax yang merusak persaudaraan. Dalam perkembangan usai pemilu, berbagai ekses tersebut memicu bergulirnya sejumlah wacana dan langkah politik. Seketika, ekses pilpres secara langsung seolah membuat bangsa ini kapok bereksperimen dengan demokrasi. Gagasan mengembalikan tradisi otoritarianisme pun berkembang. Tahun 2019 seakan menjadi pertaruhan; apakah bangsa ini kapok dan berhenti atau akan terus belajar dan melakukan evolusi menuju kematangan sistem demokrasi?
Kisruh di tubuh KPK yang dipimpin Komjen Pol Firli Bahuri, tak kunjung usai. Kisruh itu berpotensi melebar. Sejumlah lembaga terlibat atau dilibatkan, seperti Komnas HAM dan Ombusman, serta Ormas keagamaan.  Asal muasal kisruh adalah revisi UU KPK yang terlalu dipaksakan. Revisi yang ditolak publik, tanpa partisipasi publik, diajukan sejumlah anggota DPR dan disetujui Pemerintah itu menjadi titik awal pelemahan KPK. Pelemahan atau penguatan KPK memang jadi perdebatan tak kunjung usai.  Presiden Joko Widodo perlu bertindak cepat membentuk tim independen untuk menyelesaikan kisruh di KPK. Inilah Opini Budiman (OB) “Tok! Pegawai KPK Resmi Jadi ASN” #opinibudiman #TWKKPK
Kekecewaan publik pada KPK kian menjadi-jadi. Berbagai skandal operasi pemberantasan korupsi telah mengecewakan hari rakyat. Akademi dan tokoh anti korupsi Universitas Gadjah Mada Zaenal Arifin Mochtar menyerukan KPK hasil revisi UU sebaiknya dibubarkan saja. Tren pelemahan KPK pascarevisi kian nyata. Buronan kasus korupsi BLBI, Sjamsul Nursalim, dihentikan penyidikannya oleh KPK, padahal Sjamsul sama sekali tidak pernah mau memenuhi panggilan KPK. Seruan pembubaran KPK boleh jadi cermin frustrasi masyarakat sipil. Mengembalikan KPK dengan misi sucinya adalah tugas bersama bangsa jika ingin bebas dari korupsi. Kini, publik berharap pada Mahkamah Konstitusi. Sejak 2018, uji materi UU KPK hasil revisi diadili di MK. Namun sampai sekarang putusan MK itu belum juga turun. Apakah MK juga kehilangan progresivitasnya dalam memberantas korupsi? #KPK #revisiUUKPK #opinibudiman
Lima hari setelah KPK menerbitkan SP3 terhadap Sjamsul Nursalim, Presiden Jokowi membentuk Satgas Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) melalui Keppres Nomo 6 Tahun 2021. Satgas ini merupakan debt collector negara untuk menagih piutang BLBI jumlahnya mencapai Rp 110 triliun. Sejumlah langkah akan dilakukan oleh satgas untuk menagih piutang BLBI kepada 48 obligor melalui jalur hukum, termasuk gizjeling atau penyanderaan/paksa badan. Sejumlah kerumitan bisa terjadi lantaran belum adanya UU Perampasan Aset yang bisa menjadi landasan kuat bagi kerja-kerja Satgas BLBI. Inilah Opini Budiman (OB) “Benang Kusut Penyelesaian BLBI”. #BLBI #satgasBLBI #opinibudiman #OB
Pilpres 2024 ibarat tarung bebas karena tidak ada calon petahana. Presiden Jokowi, yang berdasarkan kontitusi tidak memungkinkan untuk kembali berkontestasi, juga telah menyatakan tidak berminat dan berniat untuk menjadi presiden tiga kali. Inilah yang membuat manuver di kalangan pimpinan partai politik mulai ramai. Sebut saja Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto bertemu dengan Ketum Partai Nasdem Surya Paloh, dan kemudian dengan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Pertemuan tersebut memunculkan gagasan konvensi bersama untuk menemukan capres di 2024. Inilah Opini Budiman “Tarung Bebas Pilpres 2024”. #pilpres2024 #pilpres #opinibudiman #satumejatheforum
Isu masa jabatan presiden tiga periode kembali mencuat. Kali ini dihembuskan oleh mantan Ketua MPR Amin Rais, yang mencurigai adanya skenario dari rezim yang berkuasa untuk mengamandemen UUD 1945 sehingga masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Isu ini memicu perdebatan. Dari sudut pandang peta politik, mayoritas anggota DPR --yang mengomposisi sebagian besar anggota MPR-- memang merupakan pendukung Presiden Jokowi. Namun yang menarik, siapa sebenarnya yang diuntungkan dengan wacana masa jabatan presiden tiga periode ini? Inilah Opini Budiman (OB) “Isu Presiden 3 Periode, Siapa Diuntungkan?” #presiden3periode #opinibudiman #satumejatheforum
Skandal korupsi dan salah urus menerpa sejumlah perusahaan asuransi. Korupsi di dua asuransi milik pemerintah, Jiwasraya dan Asabri, ditaksir merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah. Belakangan, tercium pula skandal korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Di luar asuransi plat merah, AJB Bumiputera 1912 yang bersifat mutual juga menghadapi persoalan salah urus. Pelaku dalam kasus-kasus itu ada yang telah telah divonis, ada yang masih diproses hukum, dan ada pula yang belum tersentuh. Namun, dibalik proses hukum dan perdebatan tentang kerugian negara dalam kasus-kasus tersebut, terdapat para nasabah yang menjerit untuk mendapatkan hak mereka. Kini saatnya pemerintah, otoritas jasa keuangan, dan wakil rakyat mendengar jeritan para nasabah yang telah dirugikan, dan segera menemukan solusi atas nasib mereka. Inilah Opini Budiman (OB) “Jeritan Nasabah Dibalik Skandal Asuransi”. #opinibudiman #jiwasraya #asabri #bumiputera1912
Pemerintah dan DPR sepakat untuk menunda revisi UU Pemilu dan UU Pilkada. Artinya, pilkada serentak berikutnya baru akan dilaksanakan pada November 2024. Dengan demikian, pada tahun 2022 dan 2023, akan ada kekosongan jabatan gubernur pada 24 provinsi karena berakhirnya masa jabatan gubernur definitif. Kekosongan tersebut akan diisi oleh para pejabat yang ditunjuk pemerintah pusat, yang notabene tidak memiliki mandat demokrasi dari rakyat. Situasi ini akan penuh dengan resiko mengingat 2022 dan 2023 merupakan tahun politik menjelang Pilpres 2023. Inilah Opini Budiman (OB) “Revisi UU Pemilu Ditunda, Apa Dampaknya?” #opinibudiman #satumejatheforum #pilkada #revisiUUPemilu
Anjloknya indeks demokrasi Indonesia disebabkan kebebasan sipil yang masih terancam. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) dinilai sebagai pangkal masalahnya. Undang-undang tersebut berisikan pasal-pasal karet yang membuat kelompok-kelompok masyarakat dengan mudah membuat laporan polisi dengan mengatasnamakan kelompok lain. Sehingga publik pun menjadi takut menyuarakan pendapat. Apakah pernyataan Presiden Jokowi yang ingin merevisi UU ITE hanya berhenti sebagai sebuah pernyataan politik? Ada sejumlah langkah yang bisa diambil agar pernyataan tersebut terwujud menjadi tindakan politik. Inilah Opini Budiman (OB) “Menanti Revisi UU ITE”. #opinibudiman #UUITE #satumejatheforum
Majelis hakim pengadilan tipikor menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus suap pengurusan fatwa MA untuk terpidana Djoko Tjandra. Vonis ini jauh lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya empat tahun penjara. Namun yang menarik, persidangan tersebut gagal mengungkap siapa “king maker” atau sutradara di balik operasi pembebasan Djoko Tjandra, yang membuat terpidana kasus cessie Bank Bali tersebut bolak-balik antara Kuala Lumpur dan Indonesia. Isu king maker memang terkuak dalam persidangan, yang ditengarai seorang pejabat tinggi yang kerap memberi instruksi kepada Jaksa Pinangki. Namun, baik terdakwa maupun saksi tutup mulut untuk mengungkapnya. Sebenarnya, bukan tidak mungkin untuk mengungkap siapa king maker yang dimaksud. Ada sejumlah cara yang bisa dilakukan. Inilah Opini Budiman (OB) “Mengungkap ‘King Maker’ Kasus Djoko Tjandra”. #opinibudiman #jaksapinangki #djokotjandra #satumejatheforum
Tawar-menawar politik saat ini sedang terjadi di Parlemen terkait revisi UU Pemilu yang merupakan inisiatif DPR dan telah masuk dalam Prolegnas 2021. Adalah jadwal pelaksanaan pilkada yang menjadi perdebatan. Berdasarkan UU Pemilu yang kini berlaku, pilkada berikutnya akan dilaksanakan pada 2024, bersamaan dengan pilpres dan pileg. Namun, melalui revisi UU Pemilu, sejumlah parpol menginginkan pilkada dilaksanakan pada 2022 dan 2023 dengan sejumlah alasan. Suara parpol koalisi pemerintah bahkan terbelah. Tarik-menarik politik terjadi lantaran hal ini dikaitkan dengan kepentingan pencapresan pada 2024. Maklum, sejumlah nama yang disebut-sebut potensial maju pada Pilpres 2024 kini adalah kepala daerah yang akan habis masa jabatannya pada 2022-2023. Tak hanya itu, tarik menarik juga terjadi terhadap ambang batas presiden, ambang batas parlemen, dan sistem pemilu. Inilah Opini Budiman (OB) “Tarik-menarik Politik di Balik Revisi UU Pemilu”. #opinibudiman #UUPemilu #pilkada #satumejatheforum
Gagasan Kapolri untuk menghidupkan kembali Pengamanan Swakarsa atau Pam Swakarsa memicu kontroversi. Pada 1998, Pam Swakarsa dibentuk untuk menghadang gerakan demonstrasi mahasiswa. Bentrokan pun terjadi. Kini, memori kolektif publik mengenai Pam Swakarsa adalah kekerasan. Namun, pemerintah dan Polri menyebut Pam Swakarsa saat ini berbeda dengan masa orde baru. Pam Swakarsa telah diatur dalam UU Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 serta Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020. Bagaimanapun, ada kesenjangan pemahaman antara perspektif legalitas Pam Swakarsa dengan perspektif publik yang traumatis. Inilah Opini Budiman (OB) “Sentimen Negatif Pam Swakarsa”. #opinibudiman #pamswakarsa #satumejatheforum
Komjen Listyo Sigit Prabowo direstui DPR untuk menjadi kapolri secara aklamasi. Uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Listyo di Komisi III DPR berjalan mulus. Hampir tidak ada suara kritis yang diajukan terhadap Komjen Listyo.   Di hadapan Komisi III DPR, Komjen Listyo menyajikan makalah Transformasi Menuju Polri yang Presisi. Ada empat transformasi yang akan dilakukan, yang mencakup organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan. Visi dan misi yang dibawa Komjen Listyo merupakan transformasi dan reformasi besar di tubuh kepolisian. Namun, yang menjadi pekerjaan besar adalah bagaimana membumikannya. Inilah Opini Budiman (OB) "Visi Transformasi Kapolri Baru, Bagaimana Membumikannya?". #kapolri #kapolribaru #opinibudiman #satumejatheforum #transformasipolri
Presiden Joko Widodo telah mengajukan nama Komjen Listyo Sigit Prabowo kepada DPR sebagai calon kapolri menggantikan Jenderal Idham Aziz. Seperti halnya saat memilih Tito Karnavian, Presiden kali ini juga memilih sosok yang lebih muda sebagai Tribrata 1. Komjen Listyo merupakan lulusan Akpol tahun 1991. Ini berarti dia akan melangkahi sebagian besar komjen yang rata-rata lulusan 1988-1989. Jika terpilih, Komjen Listyo yang kini berusia 51 tahun akan memiliki waktu yang panjang sebagai kapolri, yakni hingga tahun 2028. Tantangan bagi Kapolri baru tidak lah ringan untuk mewujudkan organisasi Polri yang bersih, profesional, humanis, dan merawat demokrasi. Lantas, apa saja tantangan tersebut? Inilah OB (Opini Budiman) "Tantangan Kapolri Baru". #opinibudiman #satumejatheforum #kapolri #calonkapolri 
Sudah sepuluh bulan sejak virus Korona kali pertama ditemukan di Indonesia, namun pandemi Covid-19 kini seperti tak terkendali. Kondisi semakin mengkhawatirkan usai libutan Natal dan Tahun Baru, dimana peningkatan kasus berpotensi naik 30 persen. Sementara, tingkat keterisian fasilitas perawatan di daerah-daerah episentrum sudah berada di ambang yang mengkhawatirkan.  Pandemi yang tidak terkendali disebut karena ketidaktaatan warga terhadap protokol kesehatan. Namun, jangan-jangan pemerintah sendiri mengirimkan sinyal ambigu sehingga muncul pengabaian protokol kesehatan di masyarakat. Kini saatnya pemerintah kembali pada pada apa yang sering dikatakan oleh Presiden Jokowi; keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Inilah Opini Budiman (OB) "Pandemi yang tak Terkendali". #opinibudiman #pandemi #covid19 #psbb #kompastv #satumejatheforum
Memulai periode kedua, Presiden Jokowi kembali ditagih untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu. Tugas khusus pun diberikan kepada Menkopolhukam Mahfud MD. Model penyelesaian melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) lantas dipilih oleh pemerintah. Draft RUU KKR, yang menjadi dasar hukum bagi pembentukan komisi tersebut, telah rampung dan masuk dalam program legislasi nasional atau Prolegnas 2020.  Namun, model penyelesaian melalui KKR bukannya tanpa ganjalan. Konsep rekonsiliasi ala KKR yang memberikan impunitas kepada pelanggar HAM banyak ditentang, terutama oleh keluarga korban. Survei Litbang Kompas pun menyatakan 99,5 responden menginginkan penyelesaian melalui pengadilan. Di sisi lain, penyelesaian melalui pengadilan juga tak gampang. Hal ini lantaran sulitnya memperoleh alat bukti peristiwa pelanggaran HAM yang sudah terlampau lama. Lantas, mampukah kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu terselesaikan pada periode kedua pemerintahan Jokowi? 
loading
Comments 
loading