DiscoverHaba Kemenag
Haba Kemenag
Claim Ownership

Haba Kemenag

Author: Kemenag Aceh

Subscribed: 1Played: 1
Share

Description

Podcast Haba Kemenag. Bincang ringan isu keagamaan dan pendidikan agama.
13 Episodes
Reverse
Wakaf adalah amal yang pahalanya tidak berhenti mengalir. Namun wakaf bukan sekadar memberi, aset wakaf harus dikelola dan dikembangkan agar manfaatnya terus hidup. Sehingga aset wakaf tidak berdiam, tetapi menghasilkan: pertanian, perkebunan, usaha toko, penginapan, hingga wakaf uang.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh bukan sekadar berita--ini adalah kenyataan yang masih terjadi di sekitar kita.Mengapa hal ini terus terjadi, dan bagaimana langkah nyata untuk melindungi perempuan dan anak dari ancaman kekerasan di rumah, sekolah, bahkan lembaga pendidikan agama?
Potensi zakat di Aceh sudah triliunan, tapi masih banyak yang belum merasakan manfaatnya?Bagaimana Baitul Mal Aceh mengelola zakat, tantangan transparansi, program zakat produktif yang dijalankan, hingga isu zakat sebagai PAD (Pendapatan Asli Daerah).
Indikator keberhasilan pembinaan di bidang keagamaan adalah masyarakat semakin taat dalam beragama dan melaksanakan keyakinan keagamaannya.Penyimpangan terhadap ajaran keagamaan dalam bentuk aliran sesat menyebabkan timbulnya gesekan yang mencakup dampak sosial seperti keresahan dan konflik antarwarga, kerusakan tatanan masyarakat, serta ancaman terhadap stabilitas negara.Paham menyimpang seperti millata abraham, gafatar hingga salik buta perlu diidentifikasi sedari dini dengan mengetahui kriteria-kriteria aliran sesat sehingga dapat dicegah sebelum berkembang dan merusak tatanan sosial keagamaan dalam masyarakat.Kenapa aliran seperti itu bisa muncul, bagaimana cara kita mengenalinya—dan kenapa kita harus peka sejak awal?
Harta warisan seharusnya menjadi sarana untuk menjaga keberlanjutan kesejahteraan keluarga setelah pewaris meninggal dunia. Kenyataannya, tidak sedikit pembagian harta warisan yang justru berubah menjadi pertikaian yang merusak hubungan kekeluargaan, memicu berbagai masalah dari sengketa antar ahli waris, ketidakadilan dalam pembagian, hingga masalah hukum.Hukum Waris dalam Islam bertujuan untuk memastikan distribusi harta dilakukan secara adil, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Al-Qur'an, Hadis, dan ijma' ulama. Pembagian harus memperhatikan hak-hak seperti utang, wasiat, dan kewajiban jenazah sebelum warisan dibagikan.
loading
Comments