Di sebuah Universitas, dosen anyar mengajar mata kuliah pengantar Papua
Berbincang bersama Mohamad Hisbun Payu (Iss), yang telah selesai menjalani hukuman kurungan 1 tahun 6 bulan karena aksi terhadap PT.RUM.Semua nama, tempat, dan instansi akan kami sensor demi mencegah terjeratnya percakapan ini dalam UU ITE.
Berbincang bersama Mohamad Hisbun Payu (Iss), yang telah selesai menjalani hukuman kurungan 1 tahun 6 bulan karena aksi terhadap PT.RUM.Semua nama, tempat, dan instansi akan kami sensor demi mencegah terjeratnya percakapan ini dalam UU ITE.
Episode kali ini membahas 2 topik sekaligus: hak pasien dan kewajiban pasien. Dengan narasumber berbekal keilmuan mumpuni, kita menggali dasar hukum setiap hak dan kewajiban agar literasi anda bertambah sebelum memasuki institusi bernama rumah sakit.
Episode kali ini membahas 2 topik sekaligus: hak pasien dan kewajiban pasien. Dengan narasumber berbekal keilmuan mumpuni, kita menggali dasar hukum setiap hak dan kewajiban agar literasi anda bertambah sebelum memasuki institusi bernama rumah sakit.
Lanjutan dari bagian pertama menyore bersama Topik Meraung, membicarakan berbagai isu serius; berbeda dari bagian pertama: mulai dari RUU permusikan, plagiarisme, kebebasan bagi para musisi, hak cipta musisi, serta mimpinya meraih 100 album.
Episode kali ini kita menghabiskan senja dengan seorang Topik Sudirman, personel band "Fisip Meraung". Bagi skena musik kota Solo seorang Topik sudah tak asing lagi dengan kiprahnya serta karya-karyanya yang pendek nan jenaka. Kali ini membahas berbagai hal dalam hidup sang Topik, pikiran-pikiran "cerdas" tentang skena musik, serabi, Maria Ozawa, kimcil racing, Dr. Strange, hingga Nokia N73.Semakin kita kupas, semakin tidak tuntas.
Episode kali ini membahas tentang kesehatan jiwa pada tahun politik dan berbagai macam hal yang memengaruhinya. Kewarasan saat ini harus di rawat, agar kita tidak menjadi korban berikutnya.
14 siswa sekolah dasar negeri dengan HIV/AIDS dikeluarkan dari sekolah karena takut menularkan terhadap siswa lainnya. Kami dengan keras menolak tindakan tersebut, yang telah melanggar UUD 1945 pasal 34 ayat 1 tentang perlindungan anak oleh negara dan UU nomer 35 tahun 2014 tentang perlindungan terhadap anak dengan HIV/AIDS.ikuti kami di instagram (@semantikpc) dan juga spotify (kelas semantik)Dan terus lah memantik api pikiran 🔥 🔥 🔥