DiscoverKisah Kasus Detektif Swasta
Kisah Kasus Detektif Swasta
Claim Ownership

Kisah Kasus Detektif Swasta

Author: Eye Detective

Subscribed: 0Played: 1
Share

Description

Eye Detective adalah jasa detektif swasta di Indonesia yang sudah berdiri sejak tahun 2008 yang menangani kasus investigasi bisnis dan juga perselingkuhan. Dalam podcast ini kami ingin berbagi seputar kisah kasus investigasi swasta yang pernah kami tangani, dari kasus yang unik-unik, menarik, penuh drama dan juga menyeramkan.
6 Episodes
Reverse
Cerita Detektif Jessica, Eye Detective saat investigasi dalam selidik pasangan selingkuh yang ikut diliput oleh ERA.ID. Penyelidikan pribadi membahas perjalanan investigasi hingga masuk kamar hotel. Bagaimana ini hal bisa menjadi sangat seru sekali
Detektif Swasta Jessica dalam wawancaranya bersama Detik News mengungkapkan bahwa seringkali para klien menyewanya untuk mempelajari latar belakang calon kolega bisnis mereka. Bukan hanya itu, tidak sedikit pula yang meminta Jessica untuk menemukan fakta perselingkuhan pasangannya. "Manusia itu luar biasa, dia bisa melakukan apapun dengan cara apapun untuk mendapatkan apa yang dia inginkan" ungkapnya.
Bagaimana hasil perselingkuhan jasa detektif swasta dibawa ke dalam ranah hukum untuk sidang perceraian? Bagaimana juga proses perceraian dari awal hingga akhir? Lalu pembagian gono gini dan hak asuh anak dalam proses pengalian? Kupas tuntas 100% disini!  Konsultasi Gratis Eye Detective Indonesia ☎️ 0812-9763-1259 ☎️ 0812-9683-9229 www.detektifindonesia.com
Konsultasi Kasus Bebas Biaya 0812-9763-1259 Eye Detective
Perselingkuhan mungkin hal biasa tapi bagaimana jika istri anda ternyata berselingkuh dengan seorang mandor tukang bangunan yang tidak lebih tampan dari anda dan tidak lebih tajir dari anda. Kok bisa? Sungguh aneh tapi nyata! Inilah hasil dari penyelidikan kami Eye Detective. Konsultasi Kasus 0812-9763-1259
Kasus ini datang dari salah satu klien kami (nama dan lokasi disamarkan), dimana dia berselingkuh karena merasa kesepian. Namun sayang, nasib sial datang karena perbuatannya sendiri.  Konsultasi Kasus 0812-9763-1259