l'histoire se répète = history repeats itself. Kalimat pujangga itu seakan menjadi pepatah kehidupan. Ia ditulis dan diceritakan untuk tujuan kemanusiaan. Pengulangan (repeat) yg dimaksud sejarah adalah kesamaan polanya: aktor, sebab, dampak, dan lainnya. Di masa pandemi covid-19, sering terdengar orang-orang besar bicara siklus pandemi 100 tahun. Pandemi Flu Spanyol 1918 menjangkiti 1/3 manusia bumi dan menewaskan 40-50 juta penduduk dunia. Termasuk Indonesia (Hindia Belanda) yang saat itu masih dijajah asing. Ada benarnya kalau disebut pandemi berulang. Setiap orang berhak menceritakan satu peristiwa dgn yang lainnya. Hal itu sebab ia membaca sejarah. Dari sejarah manusia belajar persamaan perbedaan antarperistiwa. Lalu menarik pelajaran, mengambil manfaat dan membuang mudarat. Dalam sesi kali ini, kita akan diskusi reflektif bareng seorang sejarahwan dan peneliti di bidangnya, Syefri Luwis @_isep. Lewat pakar, kita dituntun untuk mencari lesson learnt pandemi. Dari refleksi kita bisa membangun proyeksi untuk "preventing the next pandemic".
Selama Corona ini, banyak teman-teman yang memiliki keresahan baru karena banyaknya hal yang harus disesuaikan. Mulai dari berkegiatan dirumah, mulai menjaga jarak dengan orang lain, dan sebagainya. Begitupula dengan relawan KNM yang tak luput atas keresahan yang menyelimuti mereka. Simak Beberapa keresahan dan obrolan-obrolan menarik lainnya bersama Tony selaku Koordinator Kelas Negarawan Muda dan Islah selaku Relawan Kelas Negarawan Muda
Di Episode 2 ini, beberapa Relawan Kelas Negarawan Muda berbagi kisah masing-masing terkait dengan pelajaran Kewarganegaraan dengan kurikulum yang berbeda antar generasi dari relawan tersebut. Bagaimana pengalaman dan pendapat dari relawan KNM tentang pelajaran kewarganegaraan lintas-generasi? Simak kisahnya di PODCAST Kelas Negarawan Muda episode 2
Ditengah pandemik yang sedang melanda Indonesia, DPR bersama Pemerintah membahas Omnibus Law, Undang-Undang sapu jagat yang dapat mengamandemen beberapa UU lainnya. Omnibus Law, terkhusus pada kluster UU Cipta Lapangan Kerja, sangat merugikan para tenaga kerja karena beberapa poin dalam UU tersebut. Apa dampak Omnibus Law jika sudah diterapkan? Apa motif DPR dalam membahas Omnibus Law ditengah pandemik? Semua dibahas dalam PODCAST Kelas Negarawan Muda Episode 1 bersama Andriko Otang, Direktur Eksekutif Trade Union Rights Centre