Saga
Claim Ownership

Saga

Author: KBR Prime

Subscribed: 11Played: 91
Share

Description

Menghadirkan kisah-kisah manusia, diramu dan dijahit dengan kualitas jurnalistik terbaik. Cerita tentang nama, peristiwa dan fakta; membawa Anda lebih dekat dengan manusia-manusia yang menghiasi negeri ini. Program ini yang memberikan banyak penghargaan untuk KBR.
287 Episodes
Reverse
Sebuah video buram berdurasi kurang dari satu menit pernah menggegerkan jagat maya. Dalam hitungan jam, video itu menyebar luas dan berubah jadi tuduhan, melabeli komunitas Syiah di Gegerkalong sebagai “sesat”.Namun, ini bukan sekadar soal satu video. Tim liputan KBR menelusuri dan menganalisis sejumlah konten di media sosial dan menemukan pola yang berulang: narasi dipelintir, sentimen negatif mendominasi, dan suara moderat tenggelam oleh algoritma.Kasus-kasus intoleransi di Kota Bandung terus terjadi dengan pola serupa, melibatkan aktor-aktor yang sama seperti satu dekade lalu.Editorial: Wahyu Setiawan, Ninik Yuniati, Sindhu Darmawan, MalikaAudio Designer: MalikaSocial Media: Nanda
Jakarta tidak sedang menunggu 2050 untuk tenggelam. Bagi sebagian warga pesisir, ramalan itu telah menjadi kenyataan saat banjir rob menerjang pemukiman mereka setiap harinya. Air pasang menggenangi rumah warga karena posisi daratan kini sudah berada di bawah permukaan laut. Sebagian wilayah lain tetap kering karena terlindungi tanggul beton. Namun, tanggul bukanlah jawaban. Daratan Jakarta terancam akan terus merosot hingga 15 sentimeter setiap tahunnya, jika eksploitasi air tanah tidak segera dihentikan.Editorial: Hoirunnisa, Wahyu Setiawan, MalikaSound Designer: Bintang Elian
Stigma sesat dan label "berbeda" kerap membuat jemaah Ahmadiyah dijauhi, hidup dalam bayang-bayang intimidasi, hingga jadi korban kekerasan. Namun, tidak di Jatibening, Bekasi. Saya menemui sejumlah warga yang tinggal berdekatan dengan masjid Al Misbah Ahmadiyah. Masjid ini merupakan pusat aktivitas dan ibadah jemaah Ahmadiyah di wilayah Jatibening dan sekitarnya.  Meski mengakui adanya perbedaan, warga tak merasa itu jadi ancaman atas keyakinan mereka. Dari Bekasi kita belajar bagaimana seharusnya perbedaan disikapi dalam kehidupan bermasyarakat. Kamu mendengarkan SAGA KBREditorial: Wahyu Setiawan, Ninik, MalikaSound Designer: Bintang Elian
MA divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, pada 5 Agustus 2025. Ia dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak atas tuduhan kekerasan terhadap anak hingga meninggal.Padahal, tak ada sama sekali niat perempuan itu membunuh anaknya, meski kehamilan itu tak diinginkannya. Saat berusia 18 tahun, MA diperkosa laki-laki berinisial J-O hingga hamil.Kuasa hukum sekaligus Direktur Woman’s Crisis Center (WCC) Jombang, Ana Abdillah, berpendapat kasus MA semestinya tidak berlanjut sampai proses pemidanaan. Sebab, jangankan menyelamatkan bayi, menyelamatkan dirinya saja MA tidak mampu. Ia menjalani proses persalinan seorang diri, dalam keadaan bingung dan takut.Dari balik jeruji, ia menulis kronologis peristiwa yang dialami. Kisahnya bisa Anda dengarkan di SAGA KBR pada platform YouTube melalui link:https://s.id/KorbanPemerkosaanDipenjaraCerita ini memuat deskripsi kekerasan seksual dan peristiwa yang bisa memicu trauma. Jika kamu mengalami krisis emosional, jangan ragu untuk bercerita dan mengakses layanan konseling terdekat.Tim Editorial: Sindu, Malika, WahyuAudio Designer: Bintang ElianSuara MA: Astri SeptianiJika cerita ini penting, dukung SAGA dengan membagikan cerita ini kepada yang lain. Terima kasih telah mendukung SAGA menghadirkan jurnalisme naratif yang mendalam dan manusiawi.SAGA adalah first person story audio-dokumenter berbasis jurnalisme, mengajak kamu melampaui headline dan merasakan langsung pengalaman nyata manusia dalam sebuah peristiwa.
Muhammad Azzril, satu dari ratusan orang yang ditangkap polisi pasca demonstrasi #BubarkanDPR Agustus lalu. Azzril yang saat itu hanya nonton, diduga mendapat kekerasan oleh polisi. Dia dipukul, diinjak lalu diseret motor hingga tak sadarkan diri. Pemuda itu kini mendekam di rumah tahanan Salemba, dikenakan pasal 170 Ayat 2 ke-1 karena dituduh merusak mobil milik ASN Kemendagri. Proses persidangannya masih berjalan. Jaksa menuntutnya dengan hukuman penjara satu tahun berdasarkan bukti rekaman siaran langsung di Youtube tertanggal 25 Agustus 2025. Anehnya, dalam rekaman video tersebut, Azzril tak terlihat merusak mobil.Kondisi kesehatannya sempat memburuk selama di tahan. Azzril berkali-kali jatuh, muntah, sesak napas, pingsan, hingga sempat hilang ingatan. Orang tua Azzril yang dibayang-bayangi rasa cemas tak pernah absen menjenguk dan mengantar makanan, meski kondisi keuangan mereka tak menentu.Kisah Azzril mulai ditangkap, dipenjara hingga pengorbanan orang tuanya membebaskannya bisa Anda dengarkan di SAGA KBR pada platform youtube melalui link s.id/AzzrilDitangkap. Jika cerita ini penting, dukung SAGA dengan membagikan ceriita ini kepada yang lain. Terima kasih telah mendukung SAGA menghadirkan jurnalisme naratif yang mendalam, dan manusiawi. SAGA adalah first person story audio-dokumenter berbasis jurnalisme. Mengajak kamu melampaui headline dan merasakan langsung pengalaman nyata manusia dalam sebuah peristiwa. Tim editorial: Wahyu Setiawan, Astri Yuanasari, Heru Haetami, Dita Alyaaulia, MalikaSound Designer: Bintang Elian
loading
Comments