DiscoverAngkringan Si JakAngkringan "Si Jak" Insentif Pajak PMK-110
Angkringan "Si Jak" Insentif Pajak PMK-110

Angkringan "Si Jak" Insentif Pajak PMK-110

Update: 2020-10-01
Share

Description

Angkringan "Si Jak" episode kali ini memberikan update informasi tentang insentif perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.03/2020. Kini potongan angsuran PPh Pasal 25 menjadi 50% yang sebelumnya hanya 30%. Insentif ini salah satunya bertujuan untuk lebih mendorong kegiatan ekonomi melalui potongan pajak tersebut. Yuk segera manfaatkan insentifnya.

Comments 
00:00
00:00
x

0.5x

0.8x

1.0x

1.25x

1.5x

2.0x

3.0x

Sleep Timer

Off

End of Episode

5 Minutes

10 Minutes

15 Minutes

30 Minutes

45 Minutes

60 Minutes

120 Minutes

Angkringan "Si Jak" Insentif Pajak PMK-110

Angkringan "Si Jak" Insentif Pajak PMK-110