Angkringan "Si Jak" Insentif Pajak PMK-110
Update: 2020-10-01
Description
Angkringan "Si Jak" episode kali ini memberikan update informasi tentang insentif perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.03/2020. Kini potongan angsuran PPh Pasal 25 menjadi 50% yang sebelumnya hanya 30%. Insentif ini salah satunya bertujuan untuk lebih mendorong kegiatan ekonomi melalui potongan pajak tersebut. Yuk segera manfaatkan insentifnya.
Comments
In Channel





