DiscoverAULIADEVINA
Claim Ownership
1 Episodes
Reverse
1210181052 Aulia Erikasari (1 D4 Teknik Telekomunikasi B)
1210181053 Devina Shafa A. (1 D4 Teknik Telekomunikasi B)
Al-Hajb adalah ahli waris yang menghalangi ahli waris lain dalam mendapatkan warisan. 2 kriteria Hajb:
1. Hajb hirman, yaitu menghalangi secara keseluruhan, dimana seorang ahli waris benar-benar tidak bisa mendapatkan harta waris.
2. Hajb nukhsan, yaitu menghalangi sebagian, dimana seorang ahli waris terhalang untuk mendapatkan bagian warisnya secara penuh.
Tidak apa-apa kita terhalang untuk mendapatkan ahli waris karena sudah ketentuan Allah dan rasul-Nya, hal itu menunjukkan bahwa harta hanya titipan Allah sehingga jika kita ikuti maka bisa masuk surga dan itu sebuah keberuntungan. Dan seperti yang sudah dijelaskan dalam Q.S. An Nisa:14 yang berbunyi : مُهِينٌ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خَالِدًا فِيهَا وَلَهُ عَذَابٌ وَمَنْ Artinya : Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan.