#7 Pro Kontra Virtual Police di Indonesia
Update: 2021-04-30
Description
Sejak 23 Februari 2021, Polri telah mengaktifkan Virtual Police di Indonesia. Virtual police merupakan unit yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai respons atas arahan Presiden Joko Widodo agar polisi hati-hati menerapkan pasal-pasal dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi EElektronik. Pelaksanaan tugas Virtual Police ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Kapolri bernomor SE/2/11/2021 Tentang Kesadaran Budaya Beretika Untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif.
Upaya tersebut bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber.
Pembentukan Virtual Police ini tak pelak menimbulkan Pro dan Kontra di masyarakat. Masyarakar khawatir dengan dibentuknya Virtual Police ini akan mengancam kebebasan berekspresi.
Lalu, bagimana dudukan dari masyarakat yang pro dan yang kontra terhadap isu ini? Yuk simak diskusi antara Gladisya, Agnes, dan Ayudya di Episode #7 DESA MDC PODCAST :PRO KONTRA PEMBENTUKAN VIRTUAL POLICE DI INDONESIA.
Upaya tersebut bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber.
Pembentukan Virtual Police ini tak pelak menimbulkan Pro dan Kontra di masyarakat. Masyarakar khawatir dengan dibentuknya Virtual Police ini akan mengancam kebebasan berekspresi.
Lalu, bagimana dudukan dari masyarakat yang pro dan yang kontra terhadap isu ini? Yuk simak diskusi antara Gladisya, Agnes, dan Ayudya di Episode #7 DESA MDC PODCAST :PRO KONTRA PEMBENTUKAN VIRTUAL POLICE DI INDONESIA.
Comments
In Channel















