Antara prinsip Equality Before The Law dan Penegakan Hukum yang Tumpul Keatas dan Tajam Kebawah
Update: 2022-11-09
Description
Di satu sisi Indonesia sebagai negara hukum menjunjung tinggi prinsip "equality before the law". Artinya persamaan dihadapan hukum menjadi dasar dalam penegakan hukum. Disisi lain tak sedikit masyarakat yang menilai bahwa "hukum itu tumpul keatas dan tajam kebawah". Lalu apa korelasinya? Selamat datang di Podcast Barometer Hukum, bersama saya Jefri Syahril, S.H.
Comments
In Channel