DiscoverBPHN KEMENKUM PODCASTHadirnya Hakim Pemeriksa Pendahulu (HPP) Menggantikan Pra Peradilan Dalam RKUHAP Apakah Menjawab Keterbutuhan?
Hadirnya Hakim Pemeriksa Pendahulu (HPP) Menggantikan Pra Peradilan Dalam RKUHAP Apakah Menjawab Keterbutuhan?

Hadirnya Hakim Pemeriksa Pendahulu (HPP) Menggantikan Pra Peradilan Dalam RKUHAP Apakah Menjawab Keterbutuhan?

Update: 2025-09-22
Share

Description

Hadirnya Hakim Pemeriksa Pendahulu (HPP) Menggantikan Pra Peradilan Dalam RKUHAP Apakah Menjawab Keterbutuhan?


Penulis: Ilman Nurfathan


More info: BPHN.GO.ID atau https://rechtsvinding.bphn.go.id/

Comments 
In Channel
loading
00:00
00:00
x

0.5x

0.8x

1.0x

1.25x

1.5x

2.0x

3.0x

Sleep Timer

Off

End of Episode

5 Minutes

10 Minutes

15 Minutes

30 Minutes

45 Minutes

60 Minutes

120 Minutes

Hadirnya Hakim Pemeriksa Pendahulu (HPP) Menggantikan Pra Peradilan Dalam RKUHAP Apakah Menjawab Keterbutuhan?

Hadirnya Hakim Pemeriksa Pendahulu (HPP) Menggantikan Pra Peradilan Dalam RKUHAP Apakah Menjawab Keterbutuhan?

BPHN KEMENKUM PODCAST