Rp200 Triliun Guyuran Menkeu ke Himbara, Harapan Baru Percepatan Ekonomi Nasional?
Description
Pemerintah telah memindahkan dana sebesar Rp 200 triliun dari dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di rekening Bank Indonesia (BI) mulai Jumat (12/9/2025).
Pemindahan dana senilai Rp 200 triliun ke bank Nasional atau Himbara dianggap bisa memperkuat ekonomi jika pemerintah dan otoritas moneter memastikan uang itu benar-benar dipakai untuk kegiatan produktif.
Menteri Keuangan Purbaya menyatakan sudah berbicara dengan pihak bank Himbara agar tak menggunakan dana rekening pemerintah itu untuk membeli SBN dan SRBI, serta menyalurkannya ke masyarakat dalam bentuk kredit. Bahkan Menkeu juga telah melobi BI untuk tak menyerap lagi dana tersebut.
Apa yang harus diperhatikan agar kebijakan Menkeu guyur Rp.200 triliun ke Bank Himbara berdampak optimal terhadap perekonomian?
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jakarta, Nurjaman
Pengamat Ekonomi, Irwan Ibrahim