Discover
Kajian Ustadz Syaeful Anwar

94 Episodes
Reverse
Istighfar maknanya memohon ampun kepada Allah agar mengampuni segala dosa. Biasanya istighfar ini disamping dilantunkan berulang ulang sebagai dzikir, biasanya dikuti dengan taubat. Menyesali segala perbuatan dosa yg pernah dilakukan. Seorang tabiin besar Imam Hasan Al-Bashri, pernah didatangi orang dengan berbagai keluhan. Dari keluhan dan pengaduan yg berbeda beda. Imam Hadan Al Basri memberi jawaban dan solusi yg sama yaitu Beristighfarlah, perbanyaklah istighfar. Kemudian beliau memberikan alasan terhadap solusinya itu dengan Quran Surat ke 71, Surah Nuh ayat 10,11 dan ayat 12. Mari kita dengarkan tausiyah singkat utk lebih memahami Dahsyatnya Istighfar.
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh
Dalam sejarah para nabi, tokoh dan ulama lahir dari wanita suci. Wanita yang mampu mempertahankan kesucian dirinya walaupun hidup di zaman para wanita yang hidup bebas seperti di jaman jahiliyah. Nabi Musa lahir dari wanita suci Yuksbad binti Imran Nabi Isa lahir dari wanita suci Siti Maryam Nabi Muhamnad lahir dari Wanita suci Siti Aminan binti Wahab Imam Syafii lahir dr wanita suci Fatimah bibti Ubaidillah. KH Ahmad Dahlan Pendiri Muhamnadiyah, lahir dari wanita suci Nyai Aminah. Hadrotusy syaihk KH Hasyim Asyari lahir dari wsnita suci Nyai Halimah, keturunan ke delapan Sultan Pajang, Pangeran Adiwijaya yg lebih di kenal dengan nama Joko Tingkir. Karena itu jagalah kesucian diri. In sya Allah akan lahir tokoh dan ulama dari rahim anda semua wahai gadis dan ibu-ibu muda.
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh Ajaran Islam sangat menekankan berbuat kebaikan, baik kebaikan untuk orang yang seiman maupun kebaikan orang yang berbeda keimanan. Kebaikan bangsa dan negara. Sampai sampai Rasul SAW mensabdakan betbuatlah kebaikan walau hanya dengan bersedekah separuh kurma. Ini maknanya janganlah remehkan kebaikan walau sekecil apapun demikian yang bisa saya sampaikan, semoga video saya dapat memberikan kebaikan pagi saudara-saudari semua
Sering kita mendengar ungkapan-ungkapan pesimis :
- Saya ini orang kecil, tiang alit, dari keluarga miskin. Mau jadi pegawai tidak punya koneksi; Mau bisnis tidak punya modal. Yang sarjana saja banyak yang nganggur. Apalagi Saya Cuma tamatan SLTA.
- Saudaraku…, buang jauh-jaun pernyataan-pernyataan negative itu; Buang jauh-jauh mental block inferiormu. Untuk sukses, tidak harus jadi Sarnana. Tamat atau tidak tamat SLTA bisa sukses; tamat atau tidak tamat SMP bisa sukses; tamat atau tidak tamat SD bisa sukses.
- Siapapun Anda, Andapun bisa sukses. QS.3/Ali Imran : 159, “Apabila engkau telah membulatkan tekad, maka Bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.”
- Bulatkan tekadmu, mintalah peretolongan Allah. Maka In sya Allah Anda akan sukses.Wallahu ‘alam Bish Shawab.
Hujjatul Islam Imam Ghozali didalam Kitab "Bidaayatul Hidaayah", pada bagian "Pendahuluan" mengatakan :"Barangsiapa yang mendukung kemaksiatan atau membantu kemaksiatan, walau dukungan itu dengan sepotong kata, walau dukungan itu dengan satu kata "Kaana Syariikan lahu fiihaa". Maka dia termasuk dalam golongan yang berbuat maksiat itu". Dalam bahasa hukum, terkena Pasal 55 ayat (1) KUHP, "membantu melakukan, turut serta melakukan, dihukumi sama dengan Pelaku." Karena itu, hati-hati dalam berucap, hati-hati dalam mendukung, terlebih mendukung kedholiman dan kemaksiatan.
Apa yang mendasari Imam Ghozali, berani berkata demikian? Beliau mengutip QS.99/Al--Zalzalah :7-8. (bisa dibuka Al--Quran) Senada dengan Imam Ghozali, Al-HABIB ABDULLAH Bin ALWI AL--HADDAD, dalam Kitab "Risaalatul Mudzakarah" dalam Fasal " Fi Jazaa il 'Amaal", Setiap perbuatan pasti ada balasannya. Ketahuilah olehmu, Bagi orang-orang yang memiliki hati yang bersih dan akal yang jernih, mereka telah mengetahui dan memahami balasan dari perbuatan yang dikerjakannya itu. Mereka akan menuai apa yang mereka tanam, mereka akan memanen apa yang mereka tanam".
Begitu juga Syaikh Muhammad Sya'rawi dalam kalam hikmahnya berkata " Jika Engkau tidak bisa mengemukakan yang benar itu, benar. Maka janganlah Engkau mendukung kebathilan". Karena itu perlu kita renungkan, kalam hikmah Sayyidina Ali KW, :" Bila Ahlul haq diam saja, dengan merebaknya kebathilan. Maka ahlul baathil meyangka bahwa dirinya berada di jalan yang benar.". Wallahu 'alam BishShawab.
Sahabat Nabi yang pertama membacakan ayat suci Al-Quran didepan publik setelah Nabi Muhammad SAW, adalah Sahabat Abdullah Bin Mas'ud,RA.
Pada suatu hari berkumpullah para sahabat Nabi SAW. Mereka Para Sahabat berkata "Demi Allah, orang-orang Quraisy itu belum pernah mendengar Al-Quran yang dibaca didepan publik dengan Suara Keras". Siapa yang berani "memperdengarkan Al-Quran dengan suara jahar didepan publik ?" Saya, jawab Abdullah Bin Mas'ud. Para sahabat berkata: Jangan, jangan dirimu, kami sangat menghawatirkan dirimu, menghawatirkan keselamatanmu dari reaksi mereka kaum musyrikin Quraisy. Biarkan aku membacanya, karena in sya Allah, Allah akan melindungi diriku. pungkas Ibnu Mas'ud.
Ke-esokan harinya, diwaktu dhuha. Abdullah Bin Masud, dihadapan masyarakat Quraisy yang sedang berkumpul, beliau membacakan QS.55/Ar-Rahman :1-6. Mendengar suara tersebut, Orang-orang Quraisy tercengan dan merenungkan bacaan itu. itu Dia Ibnu Umi Abdin.( sebutan orang quraisy kdp Ibnu Mas'ud). Tapi kemudian ada yang berteriak, "itu Dia sedang membaca yang diajarkan Muhammad !" mendengar itu "ajaran yang dibawa Muhammad" Maka bangkitlah orang-orang itu kemudian mengerubuti dan memukuli Abdullah Bin Masud hingga wajahnya babak belur.
ikuti kisahnya lebih lanjut agar tidak salah paham. Disinilah pentingnya, memahami dakwah ilallah itu haruslah didukung oleh kekuasaan dan mengerti rambu-rambu yang berlaku dimasing-masing tempat atau daerah. Wallahu'alam bish-shawab.
, "
Dalam Kitab Shohih Bukhori, hadis No.2311, dari Sahabat Abu Hurairah. Sahabat Abu Hurairah RA diberi tugas Rasul SAW untuk menjaga harta zakat fitrah/Zakat Ramadhan. Tiba-tiba dikegelapan malam, datanglah seorang Kakek yang mengendap-ngendap mengambil bahan makanan zakat itu. Ditegur oleh Abu Hurairah. Akan aku adukan kamu kepada Rasul SAW. Si kakek menjawab, "tolong aku, aku sangat membutuhkan bahan makanan ini, aku punya banyak tanggungan dan aku sangat membutuhkan bahan makanan ini. Abu Hurairah hatinya iba, merasa kasihan, sehingga ia dilepaskan. Namun begitu pagi Sahabat Abu Hurairah di tanya Rasu, "Wahai Abu Hurairah apa yang engkau lakukan terhadap tawananmu semalam" Ya Rasul, dia sangat membutuhkan bahan makanan itu, aku iba, aku kasihan dan aku lepaskan. Rasul menjawab, nanti malam ia akan kembali. Kejadian itu sampai berulang tiga malam berturut-turut..
Dimalam yang ketiga, Abu Hurairah menegaskan, Engkau sudah berjanji tidak akan kembali, tapi ternyata Engkau kembali. Maka aku, akan tetap mengadukan dirimu kepada Rasul SAW. Lepaskan aku, akan aku ajarkan kepadamu, sebuah ayat, yang bila ayat itu dibaca olehmu, Allah akan memberikan penjagaan untukmu dan setanpun tidak bisa mendekat hinggga waktu pagi. Apa itu ? Tanya Abu Hurairah. " Apabila Engkau hendak tidur, bacalah ayat Kursi hingga akhir ayat. Maka Allah akan memberikan penjagaan untukmu dan setanpun tidak bisa mendekat hingga waktu pagi".Ujar si Kakek. Kemudian Nabi bersabda, Apa yang ia katakan itu benar, walau sesungguhnya Dia itu Pendusta.
Tahukan Engkau wahai Abu Hurairah, orang yang selama tiga malam yang berdialog denganmu itu? Tidak tahu Ya Rasullullah. Rasul bersabda : Dia itu adalah Setan. (HR Bukhori dari SahabatAbu Hurairah).Ustadz Asep Saepullah Darusmanwiati menulis buku dengan judul "Setanpun hafal ayat Kursi". Wallahu 'alam, Bish-Shawab.
Al-Quran merupakan Mu'jizat Nabi Muhammad SAW, didalam al-quran ada Surat Al-Baqarah ayat yang ke-255, yang dikenal dengan "Ayat Kursi". Banyak hadist yang menjelaskan mengenai fadilah dan keutamaan ayat kursi. Salah satunya Hadis Riwayat Hakim : Barangsiapa yang membaca ayat kursi diwaktu pagi (shubuh), akan dilindungi Allah hingga petang (maghrib); Barang siapa yang membaca diwaktu petang (maghrib) akan dilindungi Allah hingga waktu pagi (shubuh).
Ada testimoni, dari kisah seorang wanita yang pulang kerja "kemalaman" melewati sebuah lorong yang sunyi. Dikesunyian itu ia merasa tidak enak dan merasa 'takut" hingga ia berdoa memohon kepada Allah "minta diselamatkan" dengan membaca ayat kursi. Ternyata ditengah jalan yang akan dilewatinya ada sesosok pria yang sedang duduk bersandar sepertinya 'sedang menuggu mangsa", namun alhamdulillah si wanita tadi melewatinya dengan selamat.
Keesokan harinya, si wanita itu membaca Newspaper, dibacanya bahwa dilorong yang semalam dilewatinya, selang 10 menit setelah dirinya berlalu ada seorang wanita yang menjadi korban pemerkosaan. Ia menduga kuat bahwa pelakunya adalah si Pria yang semalam ia lihat. Ia penasaran hingga dirinya melapor ke kepolisian setempat. Kebetulan beberapa jam kemudian, Pelaku pemerkosaan tertangkap dan kemudian ditahan. Si Wanita yang selamat itu, penasaran, hingga ia minta ijin agar dipertemukan untuk bertanya kepada si pelaku, " Why don't you do anything to me on that night, even though you know I'm alone?". Mengapa engkau tidak berbuat apap kepadaku semalam, padahal engkau tahu tadi malam aku berjalan seorang diri ?" Simak Penjelasan pelaku. Simak hingga tammat. Wallahu 'alam bish shawab
KHUTBAH : Muslim Wajib Menghijaukan Lingkungan…?
Sabda Nabi Muhammad SAW : “ Jika esok akan terjadi kiamat, sementara ditangan salah seorang diantara kalian ada sebiji “tunas tanaman /fasilah”, jika mampu dan sempat, tanamlah biji tanaman tersebut (“ HR.Bukhori dari Sahabat Anas Bin Malik).
Senada dengan Sabda Nabi SAW ini, Dari Imarah Bin Huzaiman Bin Tsabit, “Aku mendengar dari Umar Bin Khottob” Beliau berkata kepada Ayahku, “Apa yang menyebabkan dirimu tidak menanami lahanmu ?” Ayahku menjawab “ Aku ini seorang Kakek yang sudah tua renta, dan besok tinggal wafatnya saja”. Maka kemudian Sahabat Umar berkata, “Ku yakinkan dirimu agar engkau menanami lahanmu.” Maka keesokanharinya aku melihat Umar Bin Khattob Bersama ayahku sedang menanami lahan itu dengan tangannya, bersama Ayahku”
Dalam Hadist Riwayat Muslim dari Jabir Bin Abdullah “Barangsiapa yang memiliki lahan, hendaklah ia menanaminya, jika ia tdk sempat menanaminya atau tidak sanggup menanaminya, maka hendaklah ia kerjasamakan dengan saudaranya untuk menanami lahan tersebut”. Tidaklah seorang Muslim menanam sebuah pohon, kemudian buahnya ada yang memakan, maka hal itu merupakan sedekah. Andaikata buah dari tanaman itu ada yang mencuri, maka buah yang dicuri itu dicatat Allah sebagai sedekah. Andaikata buah dari hasil tanaman itu dimakan binatang buas atau dimakan burung, …..maka buah itu dicatat oleh Allah sebagai sedekah (HR Muslim dari Jabir Bin Abdullah).
Karena itu, marilah kita tanami lahan kita, tanami halaman rumah kita, kendatipun menanamnya didalam pot—pot. Hal itu sangat bermanfaat untuk penghijauan lingkungan, Kesehatan lingkungan dan menyegarkan. Diwaktu sesempit apapun, manfaatkanlah waktu itu untuk bisa berbuat kebaikan dan bermanfaat untuk orang banyak . Aamin.
Jejak bekas tapak Nabi dan Abu Bakar berhasil di-endus Para Pemuda Qurais, hingga didepan Gua Tsur. Karena jejak tapak terputus, maka ada yang mencari belok ke kiri dan ada yang mencari belok ke kanan. Dan ada yang mencari naik ke Bukit Tsur siapa tahu Nabi bersembunyi dibalik bukit Tsur. Ketika beberapa pemuda berada diatas bukit tsur, dimana atap gua tsur itu berlubang besar, sehingga kaki para pemuda itu kelihatan dan terlihat oleh Abu Bakar RA dengan jelas. "Lau anna ahadahum nadhoro tahta qadamaihi la-abshornaa" Andai saja salah seorang dari mereka melihat ke kakinya, melongok kebawah pastilah mereka melihat kami, tutur Abu Bakar.
Abu Bakar sangat ketakutan mengenai "keselamatan Nabi Muhammad SAW", sehingga ketakutan yang sangat itu disertai getaran fisiknya, terlihat jelas oleh Rasul SAW. Hingga Rasul berbisik " Laa Tahzan Innallaha Ma'anaa." jangan sedih, jangan takut Allah pasti bersama kita. (QS.9/At--Taubah : 40, hal. 193 Mushaf standar). Nabi dan Abu Bakar berada di Gua Tsur, dalam Tarikh / sejarah disebutkan 3 hari 3 malam. Pemuka Quraisy kehilangan jejak "dimana keberadaan Muhammad" sehingga mengumumkan sayembara :" Barangsiapa yang bisa menangkap Muhammad, hidup atau mati. akan diberi hadiah 100 (seratus) ekor unta betina" Dalam benak setiap orang saat itu, bisa mendadak menjadi milyarder", bisa menjadi "konglomerat", dadakan, karena bisa jadi dari 100 ekor unta betina, dalam satu bulan bisa ada 2 atau 3 yang berkembang biak (beranak).
Nilai 100 ekor unta betina, saat ini, jika diasumsikan satu ekor unta a Rp.50.000.000,- (lima puluh juta). Maka x 100 ekor = Rp.5.000.000.000,-- (lima milyar rupiah), sebuah hadiah yang sangat menggiurkan, Para Jawara, Kepala Suku dan Kabilah. Hingga Suraqoh Bin Malik Al--Mudlij, mengejar Nabi karena ingin mendapat hadiah 100 ekor unta. Namun Allah berkehendak lain. Allah membuktikan firman-Nya, QS.8 /Al-Anfal :30, hal. 180 Mushaf Standar. "Wayamkuruuna, wayam kurullah. Wallahu khoirul Maakiriin". Suroqah meminta maaf dan mendukung perjalanan Hijrah Nabi ke Madinah.
Ketika malam itu Rumah Rasul SAW dikepung oleh sejumlah Pemuda Qurais yang melaksanakan hasil Keputusan Rapat di Darun Nadwah , "Habisi Muhammad secara bersama-sama dengan satu tusukan pedang". Maka malam itu Rasul SAW keluar rumah sambil mengambil pasir, yang kemudian digenggam di tangan dan selanutnya pasir tersebut di-uwur-uwurkan di setiap kepala Pemuda Qurais yang sudah nyenyak tertidur, sambil membaca QS.Yasin ayat 1 s/d ayat 9.
Setelah Rasul SAW dan Abu Bakar RA sampai dan masuk kedalam Gua Tsur. Datanglah seorang Kakek Tua yang merekapun tidak kenal. "Hai kalian semua sedang menunggu apa ?" Para Pemuda menjawab ,"Kami menunggu Muhammad". Sang Kakek menjawab "Muhammad telah pergi. Para Pemuda tidak percaya, " Tidak ! Muhammad masih berada ditempat tidurnya". Ternyata yang tidur di tempat tidur Nabi, adalah Sayyidina Ali Bin Abi Thalib KW.
Pengejaran dilakukan oleh Mereka yang menginginkan "menghabisi Muhammad". Endusan jejak telapak kaki bekas perjalanan Nabi dan Abu Bakar, "terputus" hingga didepan Gua Tsur. Mereka bingung, kekiri atau ke kanan, sebagian mereka mencari Muhammad naik ke bukit tsur, siapa tahu ada dibalik bukit, sehingga beberapa orang naik ke bukit Tsur. Atap Gua Tsur itu berlubang, Abu Bakar melihat dari lubang tersebut, bahwa "Para Pengejarnya "tepat" berada diatasnya". Andai saja salah serang dari mereka melihat ke kakinya, atau melongok ke bawah, "Pastilah kami terlihat oleh mereka" Tutur Abu Bakar RA. Saking takutnya "getaran tubuh Abu Bakar" terlihat oleh Nabi, Nabipun kemudian berbisik "Laa Tahzan Innalla Ma'anaa" Maa dhonnuka Yaa Abba Bakrin, Bitsnaini Allah Tsalitsuhuma. Kajian Hijran Bersambung---- Hijrah: Part 4. Wallahu 'alam bish-Shawab.
Penting diperhatikan bagi ummat manusia khususnya Ummat Nabi Muhammad SAW, begitu besar kasih sayang Nabi Muhammad SAW kepada Ummatnya, sehingga beliau belum rela, bila belum mendapat kabar dari Jibril AS, mengenai apa yang akan diperoleh Ummatnya kelak. Pesannya "jangan tingggal sholat, ash-sholaaah... ash -sholaaah, wa maa malakat aimaa nukum. Mulyakan dan lindungi orang-orang yang ikut kepadamu (hamba sahaya/Pembantu)"
Mengapa Rasul SAW Hijrah secara sembunyi-sembunyi. Rasul SAW hijrah secara sembunyi-sembunyi sebagai teladan buat orang lemah. Karena orang berani tidak membutuhkan itu. Rasul berpegang pada hukum sebab-akibat. Beliau lapar, perutnya diganjal engan batu, semua ini adalah contoh bagi orang-orang lemah.
Pelajaran lain adalah persembunyian Rasul SAW di Gua Tsur, yang kemudian diikuti oleh orang-orang Quraisy. Sebenarnya yang diharapkan pengejaran itu tidak sampai ke gua tsur, tetapi akhirnya mereka sampai juga ke gua tsur. Mereka menduga kuat Muhammad SAW pasti ada disitu, namun Allah SWT melumpuhkan "dugaan kuat" itu dengan sarang-laba-laba dan dua ekor burung merpati, yang berada di lubang itu.
Dalam dialog di Pengejar Nabi SAW. Mengapa engkau tidak masuk kedalam gua itu ? tanya temannya . "Ada sarang-laba=-laba ditempat itu", yang memang sudah ada sejak Muhammad belum lahir. Saya melihat dua ekor burung dara dilubang itu. Jadi saya mengetahui tidak ada orang didalam sana. Ikuti Kajian Hijrah Rasul SAW ini untuk lebih meyakinkan diri kita dan saya. Betapa dahsyat perjuangan Rasul SAW dan para sahabatnya dalam menyebarkan Islam, keseluruh pelosok dunia. Wallahu 'alam bish-shawab.
Mengapa Rasul SAW memilih Madinah sebagai tempat Hijrah ? dan Mengapa Rasul SAW mengirimkan sahabat-sahabatnya terlebih dahulu sebelum diri-nya berhijrah ke Madinah ? dan Apakah Rasul SAW berhijrah secara terang-terangan sebagaimana dilakukan oleh Sabahat Umar Bin Khattob, ataukah Rasul SAW berhijrah secara sembunyi-sembunyi. Temukan jawabannya dalam serial "Hikmah Hijrah dalam Kajian Hijrah Nabi Muhammad SAW"
Sumber Rujukan diambil dari : 1. M.Husen Haikal " Sejarah Hidup Muhammad", 2. Tim FKI Sejarah Atsar "Sejarah Kehidupan Nabi Muhammad, Lentera Kegelapan"; 3. KH.Moenawar Chalil, "Kelengkapan Tarih Nabi Muhammad SAW'; 4. Imam Ibnu Katsir, Mukhtashor Bidayah Wan-Nihayah; 5. Syaikh Munir Muhammad Al-Ghadban, "Manhaj Haraki" Dalam Sirah Nabawi; ; 6.Prof. Ismail Al-Faruqi, "Hakikat Hijrah"; 7. Dr.Muhammad Abdul Qadir Abu Faris "Hijrah Nabawiyah Menuju Komunitas Muslim"; 8. Muhammad Abdul Khatib, Makna Hijrah Dulu dan Sekarang", 9. Syaaikh Mutawali Asy-Syarawi, "Hijrah Rasul SAW dari Mekah ke Madinah" dan lain-lain.
Remaja Putri dan Wanita Muda khususnya Wanita muda yang baru pertama kali hamil, wajib tahu dan wajib mengerti serta memahami "Darah Nifas, darah yang keluar sehabis melahirkan bayi". Syekh Salim Bin Sumair dalam Kitab Safinatun Naja, menjelaskan bahwa, : Sekurang-kurangnya atau paling sedikit masa nifas itu sekejap atau setetes, dan umumnya wanita mengalami masa nifas, keluar darah sesudah melahirkan bayi itu selama 40 hari dan sebanyak-banyaknya adalah 60 hari".
Untuk mudahnya, mulai kapan dihitung "darah itu merupakan darah nifas?" Paling tidak ada 3 (tiga) rumus yang mudah untuk memahami darah nifas. 1. Darah Nifas adalah darah yang keluar dari farji wanita setelah tuntasnya kelahiran. # Ini maknanya, bila telah lahir bayi, lalu kemudian dokternya mengatakan masih ada dalam perut wanita yang melahirkan itu, bayi lagi (kembar). Maka perhitungan darah nifasnya adalah setelah kelahiran bayi yang terakhir dilahirkan. 2. Dihitung sebagai darah nifas, "Bila darah yang keluar dari farji wanita sebelum berlalunya masa 15 hari dari saat kelahiran" # ini maknanya, bila setelah kelahiran, kemudian Wanita itu keluar darah selama 10 hari, kemudian berhenti selama 10 hari, dst seperti itu, hingga 60 hari, maka darah tersebut merupakan darah nifas. Namun bila berhentinya keluar darah selama 17 hari. Maka ketika keluar darah lagi,, darah itu adalah darah haid bukan darah nifas, krn berhentinya telah melewati masa 15 hari. Artinya masa nifasnya hanya 10 hari.
3. Darah nifas keluar tidak lebih dari 60 hari. Sehingga bila melewati waktu terlama masa nifas, apalagi di hari ke 60 dan hari ke 61, keluar darahnya bersambung, dan seterusnya masih keluar darah. Maka darah itu bukan darah nifas, tetapi sudah bercampur dengan darah haid dan darah istihadhoh. Mengenai hal ini akan dikemukakan dalam kajian selanjutnya. Wallhu 'alam bish-showab.
Wanita wajib tahu terlebih wanita yang sedang hamil dan akan melahirkan, mengenai Nifas yaitu darah yang keluar sehabis wanita bersalin. Pengertian Nifas menurut Kitab Taqrib adalah Darah yang keluar dari farji wanita sehabis melahirkan. Adapun mengenai darah yang keluar sebelum wanita itu melahirkan bayinya "Laa yusamma nifaasan, tidak termasuk dalam katagori darah nifas". Jadi mulai dihitung sebagai darah nifas, adalah setelah bayi itu terpisah dari ibunya, atau dilahirkan oleh ibunya. Itu permulaan dihitung sebagai darah nifas, atau masa nifas.
Syaikh Salim Bin Sumair dalam Kitab Safinatun Naja, mengatakan : sedikitnya darah nifas sehabis melahirkan itu adalah SETETES, atau sering disebut dengan "Majjatun atau Lahdhotun". Sedang umumnya masa nifas bagi wanita yang melahirkan itu adalah 40 hari dan yang paling lama adalah 60 hari. Masa nifas setetes atau sekejap, umumnya 40 hari dan yang paling lama adalah 60 hari. ini merupakan hasil penelitian dari Imam SYAFI'I RA, terhadap wanita-wanita yang melahirkan. Jadi waktu sekejap atau 40 hari atau paling lama 60 hari ini adalah ilmiyah dan bisa menjadi pedoman bagi para medis untuk melakukan penelitian ulang.
Adapun nifas bagi wanita yang melahirkan bayi kembar, Imam Syafii menghitung nifasnya setelah bayi yang kedua dilahirkan, sementara Imam Malik menghitungnya setelah bayi pertama dilahirkan. Mengenai apa-apa yang tidak boleh dilakukan bagi wanita yang dalam masa nifas, serta kaitannya dengan masa haid dan seterusnya akan dijelaskan dalam kajian-kajian fiqih wanita selanjutnya. Wallahu 'alam bish-shawab.
Wajib bagi wanita dan remaja putri bisa membedakan mana darah haid dan mana darah istihadhoh yang keluar dari farjinya. Karena antara darah haid dan darah istihadhoh memiliki konsekwensi hukum yang berbeda. Apabila yang keluar dari farji seorang wanita itu "darah haid", maka bagi wanita tersebut dilarang: sholat, berpuasa, membaca alquran, menyentuh dan membawa mushaf al-quran, masuk kedalam ruangan masjid, thawaf dan bersenang-senang dengan anggota tubuh wanita yang sedang haid antara puser dan lutut.
Sedang bagi Wanita MUSTAHADHOH (wanita yang sedang keluar darah istihadhoh dihukumi suci). Karena wanita mustahadhoh dihukumi suci, maka wajib bagi si Wanita tersebut melaksanakan sholat5 waktu, puasa ramadhan dan boleh berhubungan suami istri (Baca Kitab At-Tadzkiratul Hadromiyah karangan Al-Allamah Sayyid Muhammad Bin Salim, pada Bab. Istihadhoh).
Ada lima cara praktis untuk mengetahui, apakah darah yang keluar dari farji seorang wanita itu darah haid atau darah istihadhoh. Mari dengarkan spotify dan youtube ini sampai akhir, karena adanya dibagian akhir dari thema ini. Wallahu 'alam bish-shawab.
Wajib hukumnya bagi wanita dan remaja putri, tahu dan faham mengenai perbedaan Darah Haid dan Darah Istihadhoh (darah penyakit) yang oleh dr.Raehanul Bahraen disebut "Murni Pendarahan". Mengapa ? Sebab ada perbedaan hukum antara "darah haid" dan "darah istihadoh". Jangan sampai yang keluar dari farji wanita itu darah istihadhoh, lalu dianggapnya sebagai "darah haid" sehingga dia tidak melakukan sholat, disinilan wajibnya wanita dan remaja putri, wajib tahu dan bisa membedakan darah haid dan darah istihadoh.
Ada 5 (lima) rumus mudah, khusus dibagian awal ini untuk mengenali darah istihadoh, yaitu 1. Bila anak perempuan belum 9 tahun (kalender hijriyah), keluar darah dari farjinya, maka itu darah istihadho. 2. Darah yang keluar dari farji wanita kurang dari 24 jam dalam rentang waktu 15 hari, itu darah istihadhoh. 3. Darah yang keluar tidak diahului sekurang-kurangnya 15 hari masa suci, maka itu darah istihadhoh. 4. Darah yang keluar dari farji wanita, melebihi waktu 15 hari 15 malam dan 5. Darah yang keluar dari farji wanita diluar siklus haid dan nifas. itu semua adalah darah istihadhoh.
Mengenai darah istihadhoh, in sya Allah akan ada penjelasan lebih lanjut. Wallahu 'alam bish-shawab.
Penting bagi wanita dan remaja putri, untuk mengetahui : Apakah darah yang keluar dari farjinya itu darah haid atau bukan ?. Para Ulama Fiqih khususnya yang bermadzhab Syafi'i, dari berbagai Kitab Fiqih seperti Kitab Safinatun Naja, Kitab Kasyifatus Saja, dan Matan Taqrib, kemudian membuat ringkasan, yaitu"Cara mudah untuk mengetahui darah yang keluar dari farji wanita itu darah haid atau bukan ?"
Ke-lima ringkasan itu, biasanya disebut "5 (lima) rumus untuk menentukan darah yang keluar dari farji wanita itu, darah haid atau bukan". Kelima rumus itu adalah : 1. Sekurang-kurangnya anak perempuan itu sudah berusia 9 tahun (kalender hijriyah); 2. Sekurang-kurangnya darah yang keluar itu 24 jam dalam rentang waktu 15 hari ; 3. Keluarnya darah sekurang-kurangnya harus didahului masa suci 15 hari; 4. Darah keluar tidak lebih dari 15 hari 15 malam, dan yang ke 5. Tidak didahului oleh sebab kelahiran (masih dalam masa nifas).
Aplikasinya : 1. Bila anak perempuan keluar darah dari farjinya, usianya kurang dari 9 th, maka itu bukan darah haid.2. Bila berhenti haid baru 10 atau 12 hari, kemudian keluar darah lagi, berarti masa suci kurang dari 15 hari, maka itu bukan darah haid. 3. Bila keluar darah, melebihi waktu 15 hari, 15 malam maka itu bukan darah haid. 4. Bila keluar darah kurang dari 24 jam dalam rentang waktu 15 hari, itu bukan darah haid dan 5. Bila keluar darah didahului sebab kelahiran (masih masa nifas), itu bukan darah haid.
Penting bagi wanita yang sudah haid untuk mengetahui dan memahami "Haid dan Darah Haid". Syaikh Abu Suja' Al-Asfihani, dalam Kitab "Matan Taqrib" mengatakan : Darah yang keluar dari farji wanita ada 3 (tiga) macam; 1. Darah haid, 2. Darah Nifas (darah yang keluar pada saat melahirkan) dan 3. Darah Istihadhoh, yaitu darah yang keluar bukan pada masa haid ataupun saat melahirkan.
Adapun yang dimaksud "Darah Haid" adalah darah yang keluar pada masa haid, yakni setelah wanita berusia 9 tahun atau lebih. Keluar dari farji wanita dalam keadaan sehat, bukan karena sakit, tetapi karena sudah menjadi kodrat wanita, bukan juga karena sebab melahirkan. Warna darah haid merah kehitam-hitaman dan terasa panas pada saat keluarnya.
Masa haid paling sedikit, sekurang-kurangnya 1 (satu) hari satu malam (24 Jam), dan yang paling lama masa haid itu adalah 15 hari 15 malam. Apabila lebih dari 15 hari 15 malam, maka darah itu darah istihadhoh, bukan darah haid. Pada umumnya masa haid bagi wanita itu antara 6 (enam) atau 7 (tujuh) hari. Hal ini merupakan hasil riset atau penelitian Imam Syafi'i RA. Adapun mengenai jeda waktu atau masa suci yang memisahkan antara dua haid, dari haid yang satu ke haid berikutnya sekurang-kurangnya 15 hari, dan umumnya masa suci itu antara 24 hari atau 23 hari. Ini penjelasan Syaikh Salim Bin Smeer Al-Hadrami, dalam Kitab Safinatun Naja.
Apa-apa yang tidak diperbolehkan bagi Wanita yang sedang Haid dan bagaimana cara bersucinya. Akan dijelaskan pada kajian selanjutnya. Ikuti terus kajian fiqih wanita ini. Wallahu 'alam Bish Showab.