DiscoverRadio Rodja 756 AMHukum Ayah Mencium Putrinya
Hukum Ayah Mencium Putrinya

Hukum Ayah Mencium Putrinya

Update: 2025-11-27
Share

Description



Hukum Ayah Mencium Putrinya adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Al-Adabul Mufrad. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah, M.A. pada Senin, 3 Jumadil Akhir 1447 H / 24 November 2025 M.















Kajian Islam Tentang Hukum Ayah Mencium Putrinya







Kajian ini membahas Kitab Al-Adab Al-Mufrad karya Al-Imam Al-Bukhari, Bab 443: Bab Seorang Pria Mencium Putrinya (باب الرجل يقبل ابنته).







Al-Imam Al-Bukhari menyebutkan sebuah hadits sebagai dasar hukumnya.







Hadits Riwayat Aisyah, Ummul Mukminin







Transkrip ini memuat hadits yang diriwayatkan melalui jalur sanad: Muhammad bin Al-Mutsanna, Utsman bin Umar, Israil, dari Maisarah bin Habib, dari Al-Minhal bin Amr, dari Aisyah binti Thalhah, dari Aisyah Ummul Mukminin Radhiyallahu ‘Anha. Aisyah Radhiyallahu ‘Anha berkata:







مَا رَأَيْتُ أَحَدًا كَانَ أَشْبَهَ حَدِيثًا وَكَلَامًا بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ فَاطِمَةَ، وَكَانَتْ إِذَا دَخَلَتْ عَلَيْهِ قَامَ إِلَيْهَا، فَرَحَّبَ بِهَا وَقَبَّلَهَا، وَأَجْلَسَهَا فِي مَجْلِسِهِ، وَكَانَ إِذَا دَخَلَ عَلَيْهَا قَامَتْ إِلَيْهِ فَأَخَذَتْ بِيَدِهِ، فَرَحَّبَتْ [بِهِ] وَقَبَّلَتْهُ، وَأَجْلَسَتْهُ فِي مَجْلِسِهَا، فَدَخَلَتْ عَلَيْهِ فِي مَرَضِهِ الَّذِي تُوُفِّيَ، فَرَحَّبَ بِهَا وَقَبَّلَهَا.







“Aku tidak pernah melihat seseorang yang lebih mirip gaya bicaranya dan tutur katanya dengan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam daripada Fatimah. Apabila Fatimah datang menemui beliau, beliau akan berdiri menyambutnya, lalu menyambutnya dengan hangat dan menciumnya, serta mendudukkannya di tempat duduk beliau. Dan apabila beliau yang datang menemuinya, Fatimah akan berdiri menyambut beliau, memegang tangan beliau, lalu menyambutnya dengan hangat dan mencium beliau, serta mendudukkan beliau di tempat duduknya. Kemudian Fatimah datang menemui beliau pada saat sakit yang menyebabkan beliau wafat. Beliau menyambutnya (meskipun tidak bangun) dengan hangat dan menciumnya.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad).







Hukum Mencium Mahram







Hadits di atas menjadi bukti bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mencium putrinya, Fatimah Radhiyallahu ‘Anha, sebagai bentuk kasih sayang dan penghormatan. Para ulama menjelaskan ketentuan mencium mahram (seperti putri, ibu, saudara perempuan, bibi) sebagai berikut:







Al-Imam Ahmad bin Hanbal ditanya mengenai kebolehan seorang pria mencium mahramnya. Beliau menjawab, “Boleh, jika dia datang dari perjalanan dan tidak mengkhawatirkan fitnah terhadap dirinya.”







Ibnu Muflih menyatakan, “Akan tetapi, dia tidak boleh melakukannya di bibir sama sekali.” Ciuman yang diperbolehkan adalah pada kening atau kepala.







Dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah, dijelaskan bahwa tidak diperbolehkan bagi seorang laki-laki mencium mulut laki-laki lain, atau mencium tangan, atau bagian tubuhnya, demikian pula wanita terhadap wanita, atau memeluk dan mendekapnya, apabila hal tersebut dilakukan dengan syahwat. Ulama sepakat bahwa perbuatan ini diharamkan jika disertai syahwat.







Apabila tujuan mencium adalah untuk berbuat baik, menunjukkan kasih sayang, memuliakan ketika berjumpa, atau ketika berpisah, dan dilakukan bukan pada mulut, maka hal itu diperbolehkan.
Comments 
loading
00:00
00:00
1.0x

0.5x

0.8x

1.0x

1.25x

1.5x

2.0x

3.0x

Sleep Timer

Off

End of Episode

5 Minutes

10 Minutes

15 Minutes

30 Minutes

45 Minutes

60 Minutes

120 Minutes

Hukum Ayah Mencium Putrinya

Hukum Ayah Mencium Putrinya

info@rodja.co.id (Radio Rodja 756AM)