Perkembangan Ilmu Politik dan Definisnya
Update: 2024-12-03
Description
Apakah ilmu politik merupakan ilmu pengetahuan dan apakah imu politik sudah
memenuhi syarat sebagai ilmu pengetahuan? Pertanyaan tersebut kemudian
menimbulkan pertanyaan baru, apakah yang disebut ilmu pengetahuan itu?
Umumnya dan terutama pada ilmu-ilmu eksakta dianggap bahwa ilmu
pengetahuan disusun dan diatur sekitar hukum-hukum umum yang telah
dibuktikan kebenarannya secara empiris (berdasakan pengalaman). Menemukan
hukum-hukum ilmiah inilah yang merupakan tujuan dari penelitian ilmiah. Kalau
definisi ilmu sosial mengikuti definisi ilmu-ilmu eksakta maka hampir seluruh
ilmu sosial belum memenuhi syarat untuk menjadi ilmu pengetahuan, oleh
karena itu sarjana ilmu sosial pada mulanya cinderung untuk mengemukakan
definisi yang lebih umum sifatnya, seperti terlihat pada pertemuan-pertemuan
sarjana-sarjana ilmu politik yang diadakan di Paris pada tahun 1948. mereka
berpendapat bahwa ilmu pengetahuan adalah ” seluruh pengetahuan yang
terkoordinasi mengenai pokok pikira tertentu”. Definisi serupa pernah
dikemukaka oleh ahli dari Belanda yang mengatakan: ”ilmu adalah pengetahuan
yang tersusun secara sistematis”. Apabila perumusan-perumusan ini dipakai
sebagai patokan maka selaslah bahwa ilmu politik boleh dikatakan atau
dinamakan ilmu pengetahuan.
memenuhi syarat sebagai ilmu pengetahuan? Pertanyaan tersebut kemudian
menimbulkan pertanyaan baru, apakah yang disebut ilmu pengetahuan itu?
Umumnya dan terutama pada ilmu-ilmu eksakta dianggap bahwa ilmu
pengetahuan disusun dan diatur sekitar hukum-hukum umum yang telah
dibuktikan kebenarannya secara empiris (berdasakan pengalaman). Menemukan
hukum-hukum ilmiah inilah yang merupakan tujuan dari penelitian ilmiah. Kalau
definisi ilmu sosial mengikuti definisi ilmu-ilmu eksakta maka hampir seluruh
ilmu sosial belum memenuhi syarat untuk menjadi ilmu pengetahuan, oleh
karena itu sarjana ilmu sosial pada mulanya cinderung untuk mengemukakan
definisi yang lebih umum sifatnya, seperti terlihat pada pertemuan-pertemuan
sarjana-sarjana ilmu politik yang diadakan di Paris pada tahun 1948. mereka
berpendapat bahwa ilmu pengetahuan adalah ” seluruh pengetahuan yang
terkoordinasi mengenai pokok pikira tertentu”. Definisi serupa pernah
dikemukaka oleh ahli dari Belanda yang mengatakan: ”ilmu adalah pengetahuan
yang tersusun secara sistematis”. Apabila perumusan-perumusan ini dipakai
sebagai patokan maka selaslah bahwa ilmu politik boleh dikatakan atau
dinamakan ilmu pengetahuan.
Comments
In Channel