Menangani bencana di Sumatera tanpa Status Bencana Nasional, mampukah?
Description
Serangkaian bencana alam yang terjadi di Sumatera kembali menguji kesiapsiagaan pemerintah daerah dan pusat. Tanpa penetapan Status Bencana Nasional, penanganan sepenuhnya bertumpu pada kapasitas daerah, dengan dukungan terbatas dari pemerintah pusat melalui mekanisme reguler. Pertanyaannya, sejauh mana daerah mampu bergerak cepat dan efektif dalam kondisi darurat seperti ini?
Status Bencana Nasional sejatinya membuka ruang komando dan pembiayaan yang lebih besar, terutama untuk mobilisasi sumber daya lintas kementerian dan lembaga. Namun, tanpa status tersebut, daerah tetap memiliki kewenangan untuk menetapkan status darurat, mengoptimalkan APBD, serta mengkoordinasikan bantuan dari BNPB, TNI-Polri, dan relawan.
Di satu sisi, pendekatan ini dinilai mendorong kemandirian dan kecepatan respons daerah. Di sisi lain, keterbatasan anggaran, logistik, serta kapasitas personel menjadi tantangan nyata, khususnya di wilayah dengan tingkat kerawanan bencana tinggi dan akses yang sulit.
Pengalaman di lapangan menunjukkan, efektivitas penanganan sangat ditentukan oleh kesiapan pra-bencana: perencanaan, sistem peringatan dini, serta koordinasi antarpemangku kepentingan. Tanpa itu, absennya Status Bencana Nasional berpotensi memperlambat pemulihan dan memperbesar dampak sosial ekonomi bagi warga terdampak.
Menangani bencana di Sumatera tanpa Status Bencana Nasional bukan berarti mustahil. Namun, dibutuhkan kepemimpinan daerah yang kuat, koordinasi yang solid, serta dukungan pusat yang cepat dan fleksibel. Lebih dari sekadar status, yang dibutuhkan adalah respons yang tepat waktu, transparan, dan berpihak pada keselamatan serta pemulihan masyarakat.
Talk :: Tokoh Masyarakat Minang/Mantan Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus, Relawan Squad Penanggulangan Bencana Indonesia, Eko Sulistio dan Endang Sudrajat, Jurnalis Elshinta








