DiscoverRadio ElshintaPemerintah Wacanakan Sanksi Perdata dan Pidana bagi Perusahaan Perusak Lingkungan Usai Banjir Sumatera Utara
Pemerintah Wacanakan Sanksi Perdata dan Pidana bagi Perusahaan Perusak Lingkungan Usai Banjir Sumatera Utara

Pemerintah Wacanakan Sanksi Perdata dan Pidana bagi Perusahaan Perusak Lingkungan Usai Banjir Sumatera Utara

Update: 2025-12-06
Share

Description

#DiskusiInteraktif Pemerintah wacanakan terapkan sanksi perdata dan pidana terhadap perusahaan perusak lingkungan hidup usai banjir di Utara Sumatera, Apa yang harus diperhatikan?


[TALK] Pakar hukum pidana - Dosen Fakultas Hukum (FH) UnTar, Dr. Hery Firmansyah, S.H., M.Hum., MPA

&

Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch, Iskandar Sitorus

Comments 
In Channel
loading
00:00
00:00
x

0.5x

0.8x

1.0x

1.25x

1.5x

2.0x

3.0x

Sleep Timer

Off

End of Episode

5 Minutes

10 Minutes

15 Minutes

30 Minutes

45 Minutes

60 Minutes

120 Minutes

Pemerintah Wacanakan Sanksi Perdata dan Pidana bagi Perusahaan Perusak Lingkungan Usai Banjir Sumatera Utara

Pemerintah Wacanakan Sanksi Perdata dan Pidana bagi Perusahaan Perusak Lingkungan Usai Banjir Sumatera Utara

Radio Elshinta