JAMINAN PERJANJIAN
Description
Ibrani 9:15-24
<figure class="wp-block-gallery has-nested-images columns-default is-cropped wp-block-gallery-16 is-layout-flex wp-block-gallery-is-layout-flex">
<figure class="wp-block-image size-large"></figure>
</figure>
<figure class="wp-block-audio"></figure>
Karena itu, Dialah Pengantara dari suatu perjanjian yang baru, supaya mereka yang telah terpanggil dapat menerima warisan kekal yang dijanjikan….
(Ibrani 9:15 )
Dalam sebuah surat perjanjian, biasanya kita akan menggunakan tanda jaminan bahwa perjanjian itu sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanda jaminan yang biasa dipakai adalah meterai yang berkekuatan hukum beserta tanda tangan dua pihak yang melakukan perjanjian. Jika salah satu pihak melanggar perjanjian, maka pihak tersebut dapat ditindak secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Penulis Surat Ibrani menjelaskan tentang perjanjian baru yang dijamin oleh Yesus Kristus sebagai Sang Pengantara. Perjanjian baru ini berbeda dengan perjanjian lama. Perjanjian ini menyatakan keselamatan bagi umat dari Tuhan. Dalam perjanjian lama, tanda keselamatan umat adalah percikan darah hewan kurban pengampunan dosa. Dalam perjanjian baru, Kristus menggunakan darah-Nya sendiri untuk menebus dosa seluruh umat, satu kali untuk selamanya. Darah Kristus itulah yang menjadi jaminan perjanjian keselamatan kita dengan Allah.
Bagaimana jika kita melanggar perjanjian itu? Apakah perjanjian itu akan batal? Darah Kristus menjadi penjamin bahwa perjanjian itu tidak dapat dibatalkan, sebab keselamatan adalah inisiatif Allah bagi manusia. Karena itu, keselamatan dalam Kristus tetap terwujud. Inilah kasih karunia Allah yang sungguh besar. Oleh sebab itu, jika kita melanggar perjanjian dengan berbuat dosa, segeralah meminta pengampunan dan hiduplah dalam pertobatan. Tanda bahwa kita sungguh-sungguh menghidupi perjanjian itu adalah perubahan hidup yang semakin dekat dengan Tuhan dan membuahkan tindakan yang baik dan benar.
REFLEKSI:
Darah Kristus yang mahal telah dicurahkan demi kita, maka jangan sia-siakan darah itu dengan perbuatan yang sia-sia.
Rut 4:11-17; Mzm. 127; Ibr. 9:15-24