Diharamkannya Mengatakan Syahinsyah (Raja Diraja) kepada Penguasa
Update: 2025-01-09
Description
Diharamkannya Mengatakan Syahinsyah (Raja Diraja) kepada Penguasa adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Riyadhus Shalihin Min Kalam Sayyid Al-Mursalin. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Mubarak Bamualim, Lc., M.H.I. pada Selasa, 07 Rajab 1446 H / 07 Januari 2025 M.
Kajian sebelumnya: Membatalkan Sumpah yang Menghalangi Kebaikan
Kajian Tentang Diharamkannya Mengatakan Syahinsyah (Raja Diraja) kepada Penguasa
Pembahasan terakhir kita adalah tentang dianjurkannya seseorang ketika meminta surga Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk menyebut nama Allah. Pada kajian ini membahas tentang diharamkannya seseorang mengatakan kepada penguasa (raja, presiden, khalifah, atau amirul mukminin) dengan istilah “Syahinsyah”.
Syahinsyah yang dimaksud adalah “Raja Diraja” atau “Raja Segala Raja”. Istilah ini tidak dibenarkan digunakan untuk menyebut penguasa atau pemimpin, karena Malikul Muluk hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah adalah Raja dari semua raja yang ada. Oleh karena itu, istilah atau nama ini tidak boleh digunakan untuk seorang pemimpin atau penguasa di dunia.
Disebutkan di sini bahwa makna dari istilah syahinsyah dalam bahasa Arab adalah Malikul Muluk (Raja Segala Raja). Tidak ada yang patut disifatkan dengan nama ini kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Demikian pula hal ini berlaku untuk nama-nama Allah lainnya. Tidak boleh diberikan kepada seseorang secara langsung, misalnya nama Ar-Rahman (Yang Maha Pengasih). Nama ini hanya milik Allah. Jika ingin menggunakan nama tersebut, hendaknya didahului dengan kata ‘Abdu (hamba), seperti Abdurrahman (Hamba Allah Yang Maha Pengasih). Ini adalah adab yang harus dipahami dan diterapkan dalam penamaan.
Imam An-Nawawi rahimahullah membawakan hadits pertama dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
إنَّ أَخْنَعَ اسْمٍ عِنْدَ اللهِ – عز وجل – رَجُلٌ تَسَمَّى مَلِكَ الأَمْلاَكِ
“Sesungguhnya nama yang paling hina/rendah di sisi Allah ‘Ta’ala’Azza wa Jalla adalah seseorang yang menamakan dirinya Malik Al-Amlak (Raja Segala Raja).” (Muttafaqun ‘alaihi)
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah mengajarkan umatnya segala sesuatu yang menjadi bimbingan dan arahan dalam berbagai aspek kehidupan, baik aqidah, ibadah, akhlak, maupun muamalah. Bahkan, dalam hal pemberian nama pun Rasulullah memberikan arahan yang jelas.
Adapun penyebutan seseorang dengan nama Malik Al-Muluk atau Malik Al-Amlak termasuk dalam kategori nama yang diharamkan. Hal ini sesuai dengan judul bab yang disebutkan oleh Imam An-Nawawi Rahimahullah, yaitu باب تحريم, yang artinya larangan. Dengan demikian, hukumnya haram menamai seseorang dengan istilah tersebut.
Hadits ini memberikan pelajaran penting kepada kita, di antaranya adalah tentang nama-nama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengabarkan bahwa Allah memiliki 99 nama, yaitu 100 kurang satu, ini yang diketahui dan diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya kepada kita. Hakikatnya, nama-nama Allah lebih dari 99,
Comments
Top Podcasts
The Best New Comedy Podcast Right Now – June 2024The Best News Podcast Right Now – June 2024The Best New Business Podcast Right Now – June 2024The Best New Sports Podcast Right Now – June 2024The Best New True Crime Podcast Right Now – June 2024The Best New Joe Rogan Experience Podcast Right Now – June 20The Best New Dan Bongino Show Podcast Right Now – June 20The Best New Mark Levin Podcast – June 2024
In Channel